Senin, 22 Jan 2018
eksposnews.com

Usut Tuntas Pembuat Mie Warga Keracunan Makanan

Oleh: alex
Sabtu, 20 Jan 2018 11:18
BAGIKAN:
istimewa.
Mie.
MEDAN (EKSPOSnews): Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sumatera Utara minta kepolisian agar mengusut tuntas mie yang diduga penyebab keracunan makanan puluhan warga Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

"Makanan mie yang menyebabkan dirawatnya warga di rumah sakit, harus tetap diselidiki dan tidak boleh dibiarkan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik, di Medan, Sabtu 20 Januari 2018.

Kasus keracunan makanan yang dialami warga, menurut dia, sudah sering terjadi di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Kasus yang merugikan masyarakat harus diproses secara hukum, sehingga dapat membuat efek jera bagi pembuat mi yang telah meresahkan," ujar Abubakar.

Ia mengatakan, perusahaan pembuatan mi tersebut, harus diperiksa apakah menggunakan pengawet makanan terbuat dari bahan kimiawi yang dapat merugikan kesehatan.

Karena, ketika warga tersebut mengkonsumsi makanan mi rebus, saat acara perwiritan mengalami muntah-muntah, sakit perut, kepala pusing, dan terpaksa harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Deliserdang.

"Peristiwa itu, juga sangat membahayakan dan dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa," ucapnya.

Abubakar menyebutkan, pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang harus turun ke lapangan untuk meneliti mi tersebut.

Sebab, mi yang diperjual belikan di Daerah Deliserang, diduga menggunakan bahan pengawet makanan berupa "formalin" dan hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Jadi, bahan kimiawi tersebut, dapat mengakibatkan terjadinya penyakit ginjal dan beberapa penyakit lainnya dan harus dihindari," kata Ketua YLKI Sumut.

Sebelumnya, sebanyak 84 warga Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga keracunan setelah memakan mi rebus pada acara perwiritan, Minggu (14/1).


Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2018 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99