Sabtu, 30 Mar 2019
eksposnews.com

Pembangunan Taman Raja Batu di Madina disoal

Oleh: Tawanli
Sabtu, 20 Jan 2018 10:53
BAGIKAN:
tawanli
Taman Raja Batu Madina.
MEDAN (EKSPOSnews): Indikasi Korupsi Pembangunan Taman Raja Batu dan Lokasi Taman Sirisiri Syariah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara mulai disoal.

Pasalnya biaya pembangunan lokasi rekreasi tersebut dinilai modus oknum para pejabat Madina untuk melakukan tindak pidana korupsi.K arena sumber dana pembangunan lokasi tersebut  tak jelas dan biayanya cukup fantastis sekira Rp4 miliar.

Berdasarkan sumber dari kota serambi mekkah ini, pembangunan taman Raja Batu dan Taman Sirisiri tidak terdaftar di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madailing Natal, Sumatera Utara namun belakangan dilakukan pembayaran kepada rekanan.

"Tidak ada di APBD  tetapi  akhirnya ditemukan bukti pembayaran surat perintah pencairan dana (SP2D)," ujar sumber EKSPOSnews, Jumat 19 Januari 2018.

Tokoh masyarakat Madina ini, terus mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) supaya supremasi hukum ditegakkan demi keadilan sehingga indikasi korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Taman Sirisiri syariah segera terbongkar hingga aktor utamanya.

"Banyak pembangunan di Kabupaten Madinah tidak terdaftar di APBD, namun tetap berjalan tanpa halangan, inilah kita pertanyakan dari mana dana membangun itu. Jika ada para donatur tentu ada aturan mainnya,"cetusnya dan meminta namanya dirahasiakan untuk sementara ini.

Info tersebut diperkuat dengan diperiksanya empat pejabat Pemkab Madina oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat 19 Januari 2018.

"Pemeriksaan itu dilakukan terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan Tapian Sirisiri Syariah dan Taman Raja Batu yang menghabiskan dana sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2015," ujar Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian

Lebih lanjut Sumanggar mengatakan, para pejabat yang sudah diperiksa itu masing-masing, Sy selaku mantan Kadis PU, RB selaku Kadis Perkim, RH selaku Kadis Pora dan AH selaku Kepala Bapeda.

"Sejauh ini kita masih pulbaket dan penyelidikan. Kita mintai dulu keterangan mereka. Nanti kita kembangkan dari hasil pemeriksaan tersebut," bebernya.

Disinggung apakah status yang diperiksa bisa berubah menjadi tersangka, Sumanggar mengatakan bukan tidak mungkin. "Ini kan berawal dari laporan masyarakat yang kita terima. Kalau di proyek pembangunan tersebut ditemukan adanya kerugian negara, maka yang terlibat pasti akan kita proses hukum," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya pembangunan Tapian Sirisiri Syariah terletak di pinggir Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta berdekatan dengan lokasi Taman Raja Batu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina dibangun tanpa prosedur yang jelas. 

  Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Irwandi Yusuf Dapat Jatah Rp32 Miliar dari Pembangunan Dermaga Sabang

    JAKARTA (EKSPOSnews): "Board of Management" Nindya Sejati "Joint Operation" Muhammad Taufik Reza menerangkan bahwa Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh mendapat uang sebesar Rp32,454 miliar dari Dana Bi

  • satu bulan lalu

    Pembangunan Jalan Tol Lewati Target

    JAKARTA (EKSPOSnews): Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai bahwa proyek infrastruktur transportasi secara umum melampaui target, terutama proyek jalan tol. "Kita

  • 3 bulan lalu

    Pembangunan Smelter Freeport Selesai 5 Tahun

    JAKARTA (EKSPOSnews): Pejabat Eksekutif Tertinggi (CEO) PT Freeport Mcmoran Richard Adkerson mengatakan pihaknya menargetkan untuk menyelesaikan pembangunan smelter dalam lima tahun."Kami membangun sm

  • 3 bulan lalu

    Pembangunan Tol Banda Aceh-Sigli Dimulai

    BANDA ACEH (EKSPOSnews): Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli sebagai upaya memudahkan mobilitas masyarakat dan barang di daerah untuk pertumbuhan ekonomi."Sore hari

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99