Selasa, 23 Jan 2018
eksposnews.com

Kejati DKI Tangkap Buronan Koruptor

Oleh: marsot
Senin, 15 Jan 2018 20:25
BAGIKAN:
istimewa.
Buronan.
JAKARTA (EKSPOSnews): Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menangkap buronan terpidana korupsi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan tahun 2010, Selamat P Siagian d Gunung Putri Bogor, Jawa Barat setelah tiga bulan buron.

"Senin pukul 9.00 WIB, tim dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh kasi pidsus Denny Achmad telah melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung No.676/ k/ pid.sus/ 2015 atas nama Selamat P. Siagian, di daerah Gunung Putri Bogor," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi di Jakarta, Senin 15 Januari 2018.

Ia menjelaskan eksekusi tersebut adalah terkait dengan kasus korupsi pada tahun 2010 dalam pengadaan mesin gurinda pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan (BPPK) Kec. Duren Sawit dgn nilai kontrak Rp2.000.800.000.

Terpidana Selamat P. Siagian saat itu dengan meminjam bendera PT Kharisma Troposindo Makmur Abadi, telah memperoleh keuntungan secara tidak wajar yang melampaui 20 persen.

Berdasarkan perhitungan BPKP, terpidana Selamat bersama Prolie (PPK) dan Ridwani (Panitia Pengadaan) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp726.171.835 dalam putusan MA tersebut.

Atas perbuatannya tersebut Selamat divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara, dengan uang pengganti Rp250 juta subsidair 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidiair 6 bulan kurungan.

"Pengintaian terhadap terpidana dilakukan selama tiga bulan, kesulitan dikarenakan terpidana sering pindah tempat tinggal," ungkapnya.

Ia menambahkan keberhasilan eksekusi yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga mendukung upaya percepatan penuntasan perkara tindak pidana korupsi sebagaimana rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2017.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Kejaksaan Tangkap 20 Buronan Koruptor

    JAKARTA (EKSPOSnews): Bidang Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap sekitar 20 buronan tindak pidana korupsi selama Januari sampai Agustus 2017."Sekitar 20 buronan korupsi ditangkap," kata Jaksa

  • 12 bulan lalu

    Kejari Banda Aceh Tangkap Buronan Koruptor

    BANDA ACEH (EKSPOSnews): Tim Kejaksaan Negeri Banda Aceh menangkap seorang terpidana korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 tahun silam. Kepala Kejari Banda Aceh Husni T

  • 12 bulan lalu

    Kejati DKI Limpahkan Kasus Korupsi Direksi Bank DKI

    JAKARTA (EKSPOSnews): Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pekan depan akan melimpahkan perkara tiga mantan direktur Bank DKI ke Pengadilan Tipikor terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredi

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2018 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99