Kamis, 28 Mar 2019
eksposnews.com

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad Jadi Tersangka Korupsi

Oleh: marsot
Selasa, 23 Jan 2018 05:32
BAGIKAN:
istimewa.
Korupsi.
KEBUMEN (EKSPOSnews): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi.

Mohammad Yahya di Kebumen, Jawa Tengah,  mengatakan penetapan sebagai tersangka itu diketahui setelah menerima surat dari KPK pada Sabtu (20/1).

Pernyataan tersebut disampaikannya pada rapat dinas yang mendadak digelar di ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Ruman Dinas Bupati Kebumen. Acara dihadiri seluruh pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Kebumen.

Menurut dia, penerimaan tersebut bukan gratifikasi, melainkan murni dalam posisi sebagai pengusaha dan sama sekali tidak terkait dengan jabatannya karena hal itu terjadi sebelum ia dilantik sebagai Bupati Kebumen.

Dia minta maaf kepada seluruh masyarakat Kebumen atas penetapannya sebagai tersangka itu.

Dia berkeinginan untuk mengundurkan diri dari jabatan Bupati Kebumen agar bisa fokus menjalani proses hukum dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Namun, para pemimpin OPD menyarankan agar Yahya tetap menjalankan tugas sebagai bupati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Plt Sekda Mahmud Fauzi dan pemimpin OPD menyerahkan sepenuhnya kepada Yahya keputusan mundur atau tidak dari jabatan bupati.

Bila terpaksa harus mundur disarankan tidak perlu tergesa-gesa agar bisa menyelesaikan masalah-masalah krusial terlebih dahulu untuk memastikan bahwa program-program utamanya dalam pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat bisa berjalan dengan baik.

Kepala Bagian Humas Setda Kebumen Sukamto dalam siaran pers menyampaikan Bupati Kebumen meminta kepada jajaran OPD bersama masyarakat untuk tetap bersemangat bekerja dan melaksanakan program-program pembangunan yang telah dicanangkan bersama.

Bupati juga beriktikad baik untuk mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan fakta-fakta yang sebenarnya di pengadilan.

"Bupati juga mohon didoakan agar diberikan kekuatan, kesehatan, dan kesabaran dalam menjalani ujian tersebut," katanya, Senin 22 Januari 2018.


Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Korupsi

    JAKARTA (EKSPOSnews): Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar segera menyerahkan diri ke KPK.KPK telah menetapka

  • 6 bulan lalu

    Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

    PEKANBARU (EKSPOSnews): Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kredit fiktif pada Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu Dalu-Dalu, Kab

  • 7 bulan lalu

    Nur Mahmudi Ismail, Kader PKS Tersangka Korupsi

    DEPOK (EKSPOSnews): Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapo

  • 7 bulan lalu

    KPK Tetapkan Idrus Marham Sebagai Tersangka Korupsi

    JAKARTA (EKSPOSnews): KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka perkara dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 karena mene

  • 7 bulan lalu

    Kejati Babel Tetapkan Seorang Tersangka Korupsi Pencetakan Sawah

    PANGKALPINANG (EKSPOSnews): Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah tahun 2016 dengan pagu dana Rp140 mil

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99