Kamis, 06 Feb 2020
eksposnews.com

Kejari Binjai Tangkap Buronan Korupsi

Oleh: alex
Kamis, 08 Nov 2018 04:26
BAGIKAN:
istimewa.
Borgol.
MEDAN (EKSPOSnews): Kejaksaan Negeri Binjai menangkap tersangka bernisial DS (56) dalam kasus dugaan korupsi pembayaran gaji dan pencarian dana asuransi kematian senilai Rp600 juta.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian,  mengatakan tersangka saat diamankan petugas tidak melakukan perlawanan dan kooperatif.

Tersangka DS dijemput secara paksa, Selasa (6/11) sekitar pukul 16.00 WIB, di Perumahan Karang Anyar Blok D 16, RT 005, RW 007, Cikarang, Jawa Barat.

"DS ditangkap karena setelah tiga kali dilakukan pemanggilan oleh penyidik Kejari Binjai, tidak bersedia hadir, tanpa memberikan alasan," ujar Sumanggar, Rabu 7 November 2018.

Ia mengatakan, tersangka DS merupakan warga Komplek Handayani Jalan Dewi Sartika Nomor 162 Binjai Utara, Provinsi Sumatera Utara.

"Tersangka meninggalkan Kota Binjai sejak 2011," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.

Sebelumnya, tersangka DS yang berprofesi sebagai guru SD Negeri 027144, selama tujuh tahun tidak mengajar sejak tahun 2010.

Namun, tersangka yang bolos mengajar itu, tetap saja mendapat gaji dari pemerintah.

Besaran gaji yang diterima tersangka itu Rp4.367.900 setiap bulan. Bahkan, PT Taspen juga mencairkan asuransi kematian tersangka. Padahal oknum guru SD masih hidup.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 10 bulan lalu

    Kejati Sumut Tangkap Buronan Korupsi

    MEDAN (EKSPOSnews): Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap HP (53) buronan terpidana kasus korupsi pembangunan kios darurat Pasar Horas Pematang Siantar senilai Rp679.496.741, Tahun A

  • tahun lalu

    Buronan Korupsi Ditangkap di Kantor Polisi

    BANDA ACEH (EKSPOSnews): Kejaksaan Negeri Banda Aceh menangkap seorang terpidana korupsi pengadaan obat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh yang selama empat tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) di k

  • tahun lalu

    Kejati Sumut Tangkap Buronan Korupsi

    MEDAN (EKSPOSnews): Tim Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Chairullah, mantan Penjabat Bupati Deli Serdang, buronan terpidana kasus korupsi bantuan Pembinaan Keamanan Ketertiban Pemilu Ta

  • 2 tahun lalu

    Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi

    JAKARTA (EKSPOSnews): Tim Satuan Tugas Khusus pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan dibantu Polri berhasil menangkap seorang buronan kasus korupsi dana penanggulangan banjir di Jakarta ber

  • 2 tahun lalu

    Kejaksaan Agung Amankan 2 Buronan Korupsi

    JAKARTA (EKSPOSnews): Tim intelijen Kejaksaan Agung,  mengamankan dua buronan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.Kedua buron itu, Cristina Marliana buronan Keja

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2020 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99