Senin, 22 Jan 2018
eksposnews.com

Polisi Tangkap Perambah Hutan di Aceh Besar

Oleh: alex
Sabtu, 13 Jan 2018 09:21
BAGIKAN:
marsot
Perambahan hutan.
ACEH BESAR (EKSPOSnews): Tim gabungan Opsnal Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Aceh Besar menangkap dua terduga pelaku perambahan hutan di daerah itu.

Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto melalui Kasatreskrim Polres Aceh Besar Iptu Yoga Panji Prastya di Jantho, ibu kota Kabupaten Aceh Besar, menyatakan, kedua pelaku bernama Tarmizi dan Husmadi.

"Keduanya ditangkap di kawasan Pegunungan Lamteh Gampong Lamseunia, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (12/1) sekitar pukul 11.00," kata Iptu Yoga, Sabtu 13 Januari 2018.

Pelaku Tarmizi (53), warga Gampong Meunasah Masjid, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar, sedangkan Husmadi (29), warga Gampong Rot Teungoh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit gergaji mesin dan satu jerigen bahan bakar minyak. Polisi juga mengamankan dua kubik kayu jenis sembarangan yang diduga hasil pembalakan liar.

Penangkapan dua terduga pelaku perambahan hutan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan ada kegiatan perambahan hutan di Gunung Lamseunia Kecamatan Leupung, Aceh Besar.

Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan Opsnal Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Aceh Besar menuju lokasi yang dilaporkan tersebut. Selanjutnya tim gabungan menyisir lokasi tersebut.

"Ketik penyisiran, tim menemukan dua orang yang sedang beristirahat. Keduanya diamankan beserta barang bukti gergaji mesin dan bahan bakar minyaknya," kata Iptu Yoga.

Kemudian, tim melanjutkan penyisiran ke tempat lain yang dilaporkan ada aktivitas pengakutan kayu. Setibanya di lokasi yang dilaporkan, tim menemukan tumpukan kayu jenis sembarang sebanyak dua kubik.

"Kayu tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara memotong kayu menggunakan gergaji mesin. Selanjutnya kedua orang terduga pelaku perambahan hutan dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Besar guna penyidikan lebih lanjut," sebut Iptu Yoga.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 2 hari lalu

    Seorang Polisi Tewas Dibunuh

    SEMARANG (EKSPOSnews): Seorang polisi di Semarang, Jawa Tengah, diduga tewas dibunuh di Jalan Arteri Yos Sudarso Kota Semarang, pada Sabtu dini hari.Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji

  • 3 hari lalu

    Polisi Tangkap Penyebar Video Konten Porno ke Media Sosial

    PEKANBARU (EKSPOSnews): Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang pria penyebar konten video porno ke media sosial "facebook"."Tersangka dijerat dengan U

  • 4 hari lalu

    Polisi Tembak Mati Perampok di Simalungun

    SIMALUNGUN (EKSPOSnews): Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Sumatera Utara menembak mati perampok bersenjata api (senpi) yang merupakan residivis."Pelaku mencoba melawan dengan mengarahkan senjata

  • 4 hari lalu

    Polisi Akan Periksa Sandiaga Salahuddin Uno

    JAKARTA (EKSPOSnews): Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno akan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya pada hari Kamis (18/1) sebagai saksi terlapor terkait dugaan pen

  • 5 hari lalu

    Polisi Periksa Ustaz Zulkifli Muhammad Ali

    JAKARTA (EKSPOSnews): Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil ustaz Zulkifli Muhammad Ali untuk diperiksa sebagai tersangka kasus ujaran kebencian serta suku agama ras dan an

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2018 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99