- Home
- Agribisnis
- Polda Papua Barat Amankan Kayu Merbau
Polda Papua Barat Amankan Kayu Merbau
Oleh: Jallus
Rabu, 19 Jun 2019 03:15
BAGIKAN:

istimewa.
MONOKWARI (EKSPOSnews): Kepolisian Daerah Papua Barat mengamankan empat kontainer kayu merbau di pelabuhan Kota Sorong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey di Manokwari, mengatakan, kayu-kayu olahan yang siap dikirim tersebut tidak disertai dokumen.
"Ini mengarah pada kasus illegal logging sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," kata Krey, Selasa 18 Juni 2019.
Polisi, sebut Kabid Humas, sedang menyelidiki asal muasal kayu tersebut. Sejumlah saksi sudah memberikan keterangan dan penyidik sedang melakukan pengembangan.
Dari keterangan saksi, kayu-kayu ini diduga milik seorang yang disebut-sebut bernama Bowo yang tinggal di KM10 Kota Sorong.
"Tim sedang melakukan pencarian untuk memastikan apakah benar ia (Bowo) tinggal di alamat yang disebut saksi," kata Krey.
Dalam menangani kasus ini, lanjut Kabid Humas, polisi tidak akan bekerja sendiri. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan serta instansi terkait lainya.
"Dari keterangan saksi, kayu masuk kemarin pukul 17.00 WIT ke kontainer milik PT Temas, salah satu jasa pengiriman logistik. Pengiriman hendak dilakukan ke Surabaya," kata dia.
Sejauh ini sudah tiga saksi dimintai keterangan, yakni Kepala Cabang Expedisi Pelayaran PT Temas, Kepala Depo PT Temas serta Operator Porklip PT Temas. Polisi pun akan meminta keterangan ahli dalam penanganan kasus ini.
"Tim penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap secara terang benderang tentang kayu ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman ini," tambahnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey di Manokwari, mengatakan, kayu-kayu olahan yang siap dikirim tersebut tidak disertai dokumen.
"Ini mengarah pada kasus illegal logging sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," kata Krey, Selasa 18 Juni 2019.
Polisi, sebut Kabid Humas, sedang menyelidiki asal muasal kayu tersebut. Sejumlah saksi sudah memberikan keterangan dan penyidik sedang melakukan pengembangan.
Dari keterangan saksi, kayu-kayu ini diduga milik seorang yang disebut-sebut bernama Bowo yang tinggal di KM10 Kota Sorong.
"Tim sedang melakukan pencarian untuk memastikan apakah benar ia (Bowo) tinggal di alamat yang disebut saksi," kata Krey.
Dalam menangani kasus ini, lanjut Kabid Humas, polisi tidak akan bekerja sendiri. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan serta instansi terkait lainya.
"Dari keterangan saksi, kayu masuk kemarin pukul 17.00 WIT ke kontainer milik PT Temas, salah satu jasa pengiriman logistik. Pengiriman hendak dilakukan ke Surabaya," kata dia.
Sejauh ini sudah tiga saksi dimintai keterangan, yakni Kepala Cabang Expedisi Pelayaran PT Temas, Kepala Depo PT Temas serta Operator Porklip PT Temas. Polisi pun akan meminta keterangan ahli dalam penanganan kasus ini.
"Tim penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk mengungkap secara terang benderang tentang kayu ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman ini," tambahnya.
Sumber: antaranews.
Berita Terkait
-
2 minggu lalu
Papua Barat Akan Ekspor Langsung Kayu Merbau
MANOKWARI (EKSPOSnews): Provinsi Papua Barat mulai tahun 2020 akan melaksanakan kegiatan pengiriman secara langsung kayu merbau ke sejumlah negara di wilayah Asia dan Eropa.Kepala Dinas Kehutanan Prov
-
2 tahun lalu
Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja Kapolda Papua Barat
MANOKWARI (EKSPOSnews): Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja resmi menjabat sebagai Kapolda Papua Barat menggantikan Brigjen Pol Martuani Sormin Siregar.Usai serah terima jabatan di Lapangan Mapolda Papua
-
3 tahun lalu
Mutasi di Polda Papua Barat
MONOKWARI (EKSPOSnews): Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Brigadir Jenderal Royke Lumowa akan memutasi sebanyak 97 Perwira untuk menjalankan tugas baru di daerah tersebut. Wakil Kepala Kepo
komentar Pembaca