Kamis, 23 Jan 2020
eksposnews.com
  • Home
  • Pojok
  • Pencabulan Remaja Dibawah Umur di Gerbong KRL

Pencabulan Remaja Dibawah Umur di Gerbong KRL

Oleh: alex
Kamis, 15 Agu 2019 19:20
BAGIKAN:
istimewa.
Cabul.
JAKARTA (EKSPOSnews): Polisi mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap remaja di bawah umur yang terjadi di Gerbong KRL, Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, pada pukul 06.40 WIB Kamis 15 Augustus 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan pelaku bernama Hengki mencabuli korban di bawah umur di dalam KRL yang penuh dan berdesakan, dengan cara mendekatinya hingga tangan kiri pelaku memegang bagian sensitif korban.

"Pelaku bernama Hengki yang merupakan warga Teluk Pucung, Bekasi, melecehkan remaja perempuan di bawah umur, ia melakukan itu," kata Yuwono saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 15 Augustus 2019.

Juga baca: Cabuli siswinya, oknum guru madrasah ditangkap polisi

Juga baca: Bocah di Deli Serdang diduga dicabuli tetangganya

Juga baca: Hakim memvonis pelaku pencabulan sepuluh tahun penjara

Kemudian remaja di bawah umur korban pencabulan sadar hingga berteriak. Akibatnya penumpang lain geram dan membekuk pelaku. "Akhirnya pelaku dibekuk penumpang lain dan diserahkan ke petugas KR di stasiun Manggarai. Lalu dari mereka diserahkan ke kami," kata Argo.

Yuwono mengatakan pelaku mengaku baru satu kali berbuat cabul di dalam KRL. "Namun akan kami dalami lagi, untuk memastikan sudah berapa kali dia berbuat cabul di KRL," kata Argo.

Pelaku diketahui belum satu bulan menikah dan merupakan salah satu pegawai di rumah sakit di Jakarta. Karena perbuatan pencabulan terhadap remaja di bawah umur itu, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 7 bulan lalu

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

    SAMPANG (EKSPOSnews): Aparat Polres Sampang, Jawa Timur menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, dan pelaku merupakan saudaranya sendiri, hingga menyebabkan korban hamil.Menurut Kapolres Sampan

  • 7 bulan lalu

    Kasus Pencabulan Anak di Boyolali

    BOYOLALI (EKSPOSnews): Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencabulan anak bawah umur dengan menangkap dua pelakunya di Dukuh Mranggen RT 07 RW 02 Desa Jenengan Kecamatan Sawit Boyolali.Menurut

  • 10 bulan lalu

    Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap di Papua

    MAKASSAR (EKSPOSnews): Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Khusus Polres Pangkajene Kepulauan berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan anak di bawah umur yang kabur hingga ke Provinsi Papu

  • 11 bulan lalu

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Balita

    BANDA ACEH (EKSPOSnews): Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap seorang anak laki-laki di bawah umur karena diduga mencabuli balita perempuan.Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Tr

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2020 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99