Jumat, 29 Sep 2017
eksposnews.com

Awas...Mie Kuning Berformalin

Oleh: alex
Sabtu, 16 Sep 2017 14:25
BAGIKAN:
istimewa.
Mie kuning (ilustrasi).
MEDAN (EKSPOSnews): Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sumatera Utara minta kepada masyarakat agar mewaspadai makanan mie kuning yang bercampur dengan formalin, karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

"Masyarakat harus meneliti terlebih dahulu sebelum membeli mie kuning yang banyak dijual di pasar untuk menghindari makanan dicampur formalin tersebut," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik, di Medan, Sabtu 16 September 2017.

Ciri-ciri mie kuning yang diduga bercampur formalin, menurut dia, kelihatan memisah diantara mie lainnya, serta daya tahan makanan tersebut selama beberapa hari.

"Sedangkan, mie non formalin kelihatan lengket satu sama lain dan agak kenyal, dan daya tahan makanan tersebut, hanya selama satu hari," ujar Abubakar.

Ia menyebutkan, jika ada pedagang saat memasarkan kepada konsumen atau masyarakat bahwa mie kuning itu tahan lama, hal tersebut perlu dicurigai dan jangan langsung terus dibeli.

Sebab, mia kuning tersebut adalah mengandung bahan kimiawi formalin yang merusak kesehatan.

"Konsumen tidak usah lagi meladeni penjual mie kuning tersebut, dan segera tinggalkan saja tempat itu," ucapnya.

Abubakar menjelaskan, biasanya mie yang telah diberi dengan formalin itu, aromanya sangat menyengat hingga kehidung, karena telah dicampur bahan kimiawi.

Sehubungan dengan itu, konsumen harus benar-benar selektif sebelum membeli maupun memesan mie kuning, agar masyarakat terhindar dari produk makanan yang berisiko pada kesehatan.

"Masyarakat yang sering mengonsumsi mie berformalin tersebut, ke depan bisa menyebabkan gangguan pencernaan, maag kronis, gangguan sistem syaraf dan menderita penyakit kanker," kata ketua YLKI Sumut itu.

Sebelumnya, petugas gabungan Balai POM Medan bekerja sama dengan Ditkrimsus Polda Sumut dan Dinas Kesehatan Kota Siantar menemukan 1,5 ton mie kuning berformalin diolah sejumlah home industri di daera tersebut, Kamis (7/9).

Selain itu, petugas gabungan tersebut juga menyita sepuluh liter cairan formalin, boraks lima kilogram dan alat produksi (alat press, cetak dan pemotong mie) sebanyak enam unit, serta mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial FR, SM dan YD.

Barang bukti yang disita petugas itu, senilai Rp320 juta dari beberapa lokasi, yakni Jalan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dan dari Jalan Mangga, Kelurahan Parsaoran Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Pematang Siantar.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2017 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99