Kamis, 20 Feb 2020
eksposnews.com

Melarang Anak Bermain Game di Warnet

Oleh: alex
Kamis, 17 Okt 2019 13:35
BAGIKAN:
WA.
Anak.
MEULABOH (EKSPOSnews): Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sedang menyusun peraturan bupati tentang larangan anak-anak bermain "game" daring atau "online" di warung internet, terutama pada jam sekolah.

"Perbup ini diharapkan dapat menjadikan anak-anak di Aceh Barat lebih sehat, terjaga akhlaknya dan menciptakan generasi yang cerdas, beriman, sukses dunia akhirat," kata Bupati Aceh Barat H Ramli MS pada peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Meulaboh, Kamis 17 Oktober 2019.

Di dalam produk hukum tersebut, juga akan memuat sejumlah larangan penggunaan "game" daring atau "online" bagi anak-anak, serta aturan yang dapat melindungi anak-anak dari pengaruh yang tidak baik akibat perkembangan teknologi.

Selain itu, pemerintah kabupaten juga berharap anak-anak di daerah tersebut menjadi anak-anak yang dapat menjadi generasi penerus kebanggaan bangsa Indonesia, menjaga tata krama, budi pekerti, dan berwawasan luas.

Di dalam perbup tersebut juga akan disusun adanya penerapan sekolah ramah anak di Kabupaten Aceh Barat.

"Saya berharap rancangan perbup ini dapat diselesaikan dalam tahun 2019 ini, sehingga bisa langsung diterapkan," kata Ramli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat Ena Herisna mengatakan pemerintah daerah dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi sekolah ramah anak di kabupaten itu.

Menurut dia, hak itu perlu dilakukan agar di setiap sekolah, anak-anak bisa mendapatkan fasilitas yang dapat menjamin kebutuhan sesuai perkembangan usia dan melindungi anak di lembaga pendidikan. 

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 7 bulan lalu

    Memantau Talenta Anak

    JAKARTA (EKSPOSnews): Praktisi pendidikan dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY) Edy Suandi Hamid mengatakan guru bisa menjadi orang pertama dalam pemantauan talenta anak."Manajemen talenta

  • 8 bulan lalu

    Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

    KUALA KAPUAS (EKSPOSnews): Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Taufik Riansyah (34) yang bekerja sebagai sekutiriti atau petugas keamanan di salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di daera

  • 8 bulan lalu

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

    SAMPANG (EKSPOSnews): Aparat Polres Sampang, Jawa Timur menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, dan pelaku merupakan saudaranya sendiri, hingga menyebabkan korban hamil.Menurut Kapolres Sampan

  • 8 bulan lalu

    Kasus Pencabulan Anak di Boyolali

    BOYOLALI (EKSPOSnews): Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pencabulan anak bawah umur dengan menangkap dua pelakunya di Dukuh Mranggen RT 07 RW 02 Desa Jenengan Kecamatan Sawit Boyolali.Menurut

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2020 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99