Minggu, 07 Jul 2019
eksposnews.com
  • Home
  • Pojok
  • Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Oleh: marsot
Rabu, 03 Jul 2019 04:58
BAGIKAN:
istimewa.
Pelaku cabul.
KUALA KAPUAS (EKSPOSnews): Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Taufik Riansyah (34) yang bekerja sebagai sekutiriti atau petugas keamanan di salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di daerah setempat, berhasil diamankan pihak Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Benar, kami sudah mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur. Penangkapan tersebut setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban yang berinisial SK (12) pada Sabtu (29/6)," kata Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno di Mapolres Kapuas, pekan lalu.

Eko Sutrisno mengatakan, bahwa pelaku warga Desa Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat. Tersangka dengan korban ini merupakan orang dekat yang keseharian sering berinteraksi, saling kenal.

Untuk kronologisnya sendiri, kata Kapolsek, awalnya dari perkenalan antara tersangka dan korban. Selanjutnya, adanya komunikasi yang intens, ajakan-ajakan, bujuk rayu melalui telpon maupun langsung, sehingga terjadinya perbuatan persetubuhan tersebut.

"Bedasarkan dari keterangan tersangka dan korban, hubungan intim ini dilakukan lebih dari sepuluh kali, dengan kurun waktu kurang lebih satu tahun dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya itu," katanya.

Selama kurun waktu satu tahun itu, terang Eko, pelaku juga melakukan pengancaman kepada korban SK yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kapuas Barat ini, dengan ancaman akan menyebarluaskan perbuatan hubungan intim tersebut kepada khalayak umum.

"Dari awal inilah, selanjutnya dipergunakan tersangka untuk melancarkan aksi-aksi selanjutnya. Jadi ini berkelanjutan, dan aksinya terakhir dilakukan pada bulan Juni kemarin, yang mana dilaporkan oleh pihak keluarga karena merasa keberatan, dan keluarga juga baru tahu bahwa adanya indikasi anaknya berbeda dari biasanya," terangnya.

Untuk perbuatan pencabulan atau persetubuhan ini sendiri, lanjut Kapolsek, dilakukan di beberapa tempat, yaitu pertama dilakukan ditempat kerja pelaku, di pinggir hutan perkebunan, dan beberapa tempat lainnya.

"Dari hasil ini yang berhasil kita amankan untuk alat bukti adalah alat karpet sebagai alas yang dilakukan saat melakukan perbuatan pidana, baju dan juga celana dalam yang berahasil kita himpun," ucapnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara berdasarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak KUH Pidana.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • tahun lalu

    Pelaku Pencabulan Ditangkap Polisi

    BANJARMASIN (EKSPOSnews): Polsekta Banjarmasin Selatan berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pencabulan dengan korban masih di bawah umur."Pelaku ditangkap pada Selasa (19/6) di Jalan Kelaya

  • 2 tahun lalu

    Makelar Prostitusi Daring Ditangkap Polisi

    SURABAYA (EKSPOSnews): Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap seseorang yang diduga sebagai makelar bisnis prostitsusi secara "online" atau dalam jaringan (daring) di Surabaya.Pe

  • 2 tahun lalu

    Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur Ditangkap

    BANJARMASIN (EKSPOSnews): Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tabalong, Kalsel, menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi pada 21 Juni 2017 lalu di sebuah rumah dekat Jembatan La

  • 2 tahun lalu

    Perampok BRI di Sumsel Ditangkap Polisi

    PALEMBANG (EKSPOSnews): Polda Sumatera Selatan meringkus empat dari delapan anggota kelompok perampok Bank Rakyat Indonesia Desa Betung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.Modus Operandi yang digunak

  • 3 tahun lalu

    Pelaku Pembunuhan Sadis di Pulomas Ditangkap Polisi

    BEKASI (EKSPOSnews): Sejumlah pelaku yang diduga pelaku pembunuhan terhadap keluarga Dodi Triyono, sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi di lokasi persembunyian di kawasan Rawalumb

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99