Sabtu, 02 Feb 2019
eksposnews.com

Korupsi di Perpustakaan Sumut

Oleh: Marsot
Kamis, 23 Mar 2017 00:42
BAGIKAN:
istimewa
Sogok dan korupsi (ilustrasi).
MEDAN (EKSPOSnews): Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokomentasi Provinsi Sumut yang bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2014.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan,  mengatakan, saksi yang diperiksa itu bernama Rapotan, sebagai penghubung dari Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Provinsi Sumut dengan pihak rekanan.

Saksi yang dimintai keterangan itu, menurut dia, bukan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan hanya warga masyarakat biasa.

"Saksi tersebut, diperiksa pada hari ini (Rabu, 22/3) sejak pukul 10.WIB hingga pukul 16.00 WIB di salah satu ruangan Pidana Khusus Kejati Sumut," ujar Sumanggar, Rabu 22 Maret 2017.

Ia menyebutkan, Kejati Sumut sampai saat ini masih menunggu mengenai jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi yang terjadi di BPAD Provinsi Sumut.

Kasus penyimpangan di BPAD itu, dalam tahap penyidikan dan belum ada menetapkan tersangkanya.

"Kejati akan terus melakukan pemanggilan saksi-saksi lainya dan juga mantan pejabat BPAD Provinsi Sumut," ucapnya.

Sumanggar menambahkan, Kejati Sumut telah memeriksa saksi lebih kurang 20 orang, dan terus melakukan pengembangan kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.

"Kita tetap komit untuk menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumut," kata juru bicara Kejati Sumut itu.

Sementara itu, dugaan korupsi yang terjadi di BPAD Provinsi Sumut, yaitu pengembangan perpustakaan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Sumut, mencapai nilai miliaran rupiah dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2014.

Kemudian, pengembangan perpustakaan pondok pesantren di Sumut ratusan juta rupiah, dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2014, serta dugaan korupsi pengadaan buku keliling kabupaten/kota di Sumut ratusan juta rupiah dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2014.


Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    KPK Bantu Kajaksaan Tinggi Tangkap DPO Koruptor

    JAKARTA (EKSPOSnews): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam pencarian dan penangkapan terpidana perkara korupsi atas nama Didi Supriadi (DS) yang telah masuk da

  • 6 bulan lalu

    Kejaksaan Tinggi Periksa Bupati Gorontalo

    GORONTALO (EKSPOSnews): Bupati Gorontalo, Indra Yasin diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pasar Pontolo tahap satu dan dua.Asisten Bidang Tind

  • tahun lalu

    Bank Sumut Gandeng Kejaksaan Tinggi

    MEDAN (EKSPOSnews): Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap membantu Bank Sumut dalam rangka mengawal transaksi bisnis maupun pemulihan hak tunggakan kredit terhadap debitur yang nakal.Hal tersebut dikat

  • 2 tahun lalu

    Kejati Sumut Limpahkan Kasus Korupsi Pembangunan Nias Water Park

    MEDAN (EKSPOSnews): Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Nias Water Park senilai Rp7,8 miliar yang bersumber dari APBD Nias Selatan Tahun

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99