Senin, 03 Feb 2020
eksposnews.com

Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Bawang Merah

Oleh: alex
Minggu, 25 Agu 2019 20:36
BAGIKAN:
istimewa.
Bawang merah.
BANDA ACEH (EKSPOSnews): Kapal patroli Bea Cukai menggagalkan penyeludupan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 25 kilogram dan ribuan karung berisi bawang merah ilegal dari dua kapal motor dari Penang, Malaysia.

Kepala Seksi Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Triyanto yang dihubungi dari Banda Aceh, mengatakan, upaya penyeludupan tersebut digagalkan pada Rabu (21/8) di Perairan Pantai Timur Aceh.

"Ada dua kapal motor yang diperiksa karena membawa bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Dua kapal tersebut yakni KM Chantika dan KM Alif," katanya, Minggu 25 Augustus 2019.

Kemudian, kapal patroli BC 300O5 di bawah kendali operasi (BKO) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh mengamankan kedua kapal motor dari Penang, Malaysia, tersebut, ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Kota Lhokseumawe.

Di pelabuhan tersebut, Bea Cukai memeriksa muatan kedua kapal motor. Di KM Chantika, petugas menemukan 4.232 karung masing-masing dengan berat sembilan kilogram berisi bawang merah.

Sedangkan dari KM Alif, petugas bea cukai juga mengamankan 2.336 karung bawang merah, masing-masing dengan berat sembilan kilogram.

Serta 25 bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilogram per bungkus dan tiga kemasan kecil berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai empat gram.

"Selain mengamankan barang bukti, turut diamankan delapan kru kapal, yakni lima orang dari KM Chantika dan tiga orang dari KM Alif," kata Triyanto mengungkapkan.

Lima kru KM Chantika yang diamankan yakni berinisial RK (tekong), MA (kepala kamar mesin), serta RI, IA, dan RA (anak buah kapal). Sedangkan kru KM Alif yakni SA (tekong), NU (kepala kamar mesin), dam NK (anak buah kapal). 

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 7 bulan lalu

    Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu

    PALEMBANG (EKSPOSnews): Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8.000 gram/8 kg atau menyelamatkan 54 ribu masyarakat

  • 7 bulan lalu

    Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim Pekanbaru Digagalkan

    PEKANBARU (EKSPOSnews): Petugas Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 32 paket sabu-sabu dengan total

  • 7 bulan lalu

    Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu

    SIDOARJO (EKSPOSnews): Petugas Bea dan Cukai Juanda Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 815 gram dari Malaysia yang disimpan oleh pelaku di dalam lipa

  • 8 bulan lalu

    Kurir Sabu-Sabu Divonis 20 Tahun Penjara

    AMBON (EKSPOSnews): Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Andries Donal Wakano, kurir yang mengantarkan 86 gram narkotika golongan satu bukan tanaman jenis

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2020 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99