Senin, 23 Jul 2018
eksposnews.com
  • Home
  • Properti
  • BUMN Karya Tak Kerjakan Proyek Dibawah Rp100 miliar

BUMN Karya Tak Kerjakan Proyek Dibawah Rp100 miliar

Oleh: Jallus
Kamis, 19 Jul 2018 10:32
BAGIKAN:
istimewa.
Wika.
JAKARTA (EKSPOSnews): Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengimbau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya tidak mengerjakan proyek konstruksi di bawah Rp100 miliar.

Saat menyampaikan sambutan pembukaan Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, Menteri Basuki menyebutkan BUMN Karya di bidang konstruksi tersebut seperti PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya dan PT Pembangunan Perumahan.

"Saya telah berkirim surat kepada Menteri BUMN meminta agar BUMN konstruksi tidak masuk pada pekerjaan di bawah Rp100 miliar. Kemudian Ibu Menteri BUMN telah berkirim surat kepada BUMN Karya," kata Menteri Basuki melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Menteri Basuki menambahkan permintaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional.

Sifatnya adalah imbauan karena dalam Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah beberapa kali mengalami perubahan, tidak ada larangan BUMN mengerjakan proyek konstruksi antara Rp50 miliar sampai Rp100 miliar.Di Kementerian PUPR dengan total belanja modal Rp90 triliun, sebagian besar paket dikerjakan oleh kontraktor swasta nasional.

"Namun saya minta dikecualikan untuk BUMN konstruksi PT Istaka Karya karena merupakan BUMN yang masih memerlukan pengembangan usaha," kata Basuki.

Namun demikian, pembangunan infrastruktur dibawah kewenangan Kementerian PUPR sebagian menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) seperti pembangunan jalan tol dan penyediaan air minum sehingga dalam pemilihan kontraktornya menjadi kewenangan investor.Pembinaan kontraktor swasta nasional agar berdaya saing dan profesional juga dilakukan mulai dari pemaketan pekerjaan di Kementerian PUPR.

Pada tahun 2017 untuk belanja modal sebesar Rp77,86 triliun yang terbagi menjadi 3.935 paket pekerjaan, 3650 paket (93 persen) di antaranya memiliki nilai paket dibawah Rp50 miliar dengan anggaran keseluruhan Rp32,2 triliun yang dikerjakan seluruhnya oleh kontraktor swasta nasional.

Sebanyak 166 paket (4 persen) paket pekerjaan dengan nilai antara Rp50 miliar hingga Rp100 miliar, dikerjakan 90 persen oleh swasta nasional. Sementara untuk paket di atas Rp100 miliar terdapat 119 paket yang dikerjakan 65 persen oleh BUMN Karya dan 35 persen oleh kontraktor swasta nasional.

Demikian halnya dengan pemaketan tahun anggaran 2018 hingga awal Juni, hampir 99 persen merupakan paket pekerjaan dengan nilai di bawah Rp100 miliar sebesar Rp39 triliun dari total Rp59,9 triliun.

Untuk proyek konstruksi diatas Rp100 miliar seperti bendungan, Kementerian PUPR juga telah melarang BUMN konstruksi untuk melakukan Kerja sama Operasi (KSO) dengan sesama BUMN konstruksi, kecuali PT Adhi Karya karena koefisien dasar (KD) nya masih rendah.

Basuki mengatakan KSO harus dilakukan dengan kontraktor swasta nasional. Nantinya apabila pekerjaan sudah selesai, kontraktor tersebut akan memiliki KD yang dipersyaratkan untuk mengerjakan sendiri pembangunan bendungan.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Proyek Irigasi di Aceh Selatan Ambruk

    TAPAKTUAN (EKSPOSnews): Proyek peningkatan jaringan irigasi di Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, sepanjang 1 Km lebih yang baru selesai dikerjakan tahun anggaran 2018 telah amruk.Pantauan

  • 5 bulan lalu

    Penugasan Pembangunan Infrastruktur kepada BUMN Terlalu Banyak

    JAKARTA (EKSPOSnews): Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya sudah terlalu banyak sehingga menjadi salah satu penyebab beruntu

  • 5 bulan lalu

    Proyek Berat Elevated Dihentikan Sementara

    JAKARTA (EKSPOSnews): Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghentikan untuk sementara waktu (moratorium) seluruh pekerjaan proyek infrastruktur berat di atas per

  • 5 bulan lalu

    Marianus Sae Terima Fee Proyek

    JAKARTA (EKSPOSnews): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae sekaligus calon gubernur Nusa Tenggara Timur terkait kasus suap

  • 6 bulan lalu

    Proyek Peningkatan Jalan Parlilitan-Ambalo Diduga Berbau Korupsi dan Markup

    DOLOKSANGGUL (EKSPOSnews): Proyek peningkatan jalan Parlilitan-Pearaja-Ambalo senilai Rp8,4 Miliar mendapatkan perhatian khusus dari sejumlah masyarakat dan pemerhati pembangunan di Humbang Hasundutan

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2018 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99