Kamis, 06 Feb 2020
eksposnews.com

Kejagung Tangkap Mantan Bupati Dharmasraya

Oleh: alex
Jumat, 28 Sep 2018 13:08
BAGIKAN:
istimewa.
Kejaksaan Agung.
JAKARTA (EKSPOSnews): Tim Intelijen Kejagung bersama dengan Kejati Sumatera Barat menangkap mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua Situmeang yang merupakan buronan pembangunan RSUD Seidareh tahun anggaran 2009.

"Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis, 27 September 2018 pukul 21.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum di Jakarta, Jumat 28 September 2018.

Penangkapan itu berdasarkan Surat Permohonan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nomor R-725/N.3/Dsp.4/08/2018 tanggal 31 Agustus 2018, Marlon merupakan tepidana dalam tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Seidareh, Dharmasraya, Sumatera Barat.

Hal itu sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor 171 K/Pid.Sus/2016 tanggal 12 April 2017 dengan putusan enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidier 6 enam bulan penjara.

Ia menyebutkan, mantan bupati itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Selanjutnya yang bersangkutan diterbangkan ke Sumbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Dengan ditangkapnya Marlon Situmeang, sampai sekarang jumlah buron yang diringkus kejaksaan sejak Januari 2018 mencapai 172 orang melalui Program Tabur 31.1.

Program Tabur 31.1 yakni di setiap 31 Kejati di Indonesia diberi tanggung jawab untuk menangkap 1 buronan setiap bulannya.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    Kejagung Tangkap Buronan Kasus Bank Centrury

    MATARAM (EKSPOSnews): Tim gabungan intelijen Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus pencucian uang Bank Century Stefanus Farok Nurtjahja di rumah makan kawasan Jakarta."Buronan langsung dibawa menuju

  • 2 tahun lalu

    Jaksa Segera Eksekusi Mantan Bupati Dharmasraya

    PADANG (EKSPOSnews): Jaksa eksekutor segera melakukan eksekusi badan mantan Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Marlon Martua, yang saat ini berstatus sebagai terpidana dalam kasus pengadaan

  • 2 tahun lalu

    Kejagung Tetapkan 2 Tersangka

    JAKARTA (EKSPOSnews): Kejagung menetapkan dua tersangka dugaan korupsi kegiatan bantuan fasilitas sarana produksi kepada Kelompok Tani Binaan Penggerak Membangun Desa (PMD) tahun 2015 pada Kementerian

  • 2 tahun lalu

    Kejagung Sita Uang Korupsi di BKKBN

    JAKARTA (EKSPOSnews): Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyita uang sebesar Rp6 miliar dari tersangka dugaan korupsi di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (B

  • 2 tahun lalu

    Kejagung Periksa 17 Saksi Kasus Bank Mandiri

    JAKARTA (EKSPOSnews): Kejaksaan Agung sampai sekarang telah memeriksa 17 saksi pembobolan kredit PT Bank Mandiri (Persero) Commercial Banking Center Cabang Bandung sebesar Rp1,47 triliun oleh PT Tirta

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2020 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99