Sabtu, 02 Feb 2019
eksposnews.com

Moratorium Perkebunan Sawit Masih Lanjut

Oleh: Jallus
Kamis, 25 Mei 2017 04:36
BAGIKAN:
istimewa
Perkebunan Sawit.
LHOKSEUMAWE (EKSPOSnews): Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh Muhammad Thaib, masih tetap memberlakukan moratorium bagi izin pembukaan perkebunan kelapa sawit hingga waktu yang tidak ditentukan di wilayah itu.

Seperti dikatakan oleh Muhammad Thaib, di Lhokseumawe, hingga sekarang pihaknya masih tetap memberlalukan moratorium pemanfaatan bagi perkebunan kelapa sawit sebagaimana instruksi Bupati Aceh Utara Nomor: 548/INSTR/2016 Tentang Moratorium Izin Perkebunan Kelapa Sawit Baru Di Aceh Utara, karena terkait lingkungan hidup dan keseimbanganya.

Karena, menurut Muhammad Thaib pelaksanaan moratoroum dimaksud adalah untuk mengantisipasi dampak lingkungan dengan berbagai persoalan, mulai dari permasalahan keseimbangan debit air hingga persoalan konflik manusia dan satwa.

Untuk permasalahan air, tanaman kelapa sawit banyak menyerap air, sehingga terjadi ketidakseimbangan air tanah dan juga menyebabkan degradasi lingkungan. Akibatnya mudah terjadi kekeringan dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk persoalan konflik antara manusia dengan satwa jelas ada. Karena pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, pasti akan menggusur dan juga mengusik satwa liar baik yang dilindungi ataupun tidak, akan kesulitan dalam memperoleh makanan.

"Sehingga akan kerap sekali satwa liar berupa gajah ataupun harimau turun ke perkebunan rakyat dan memakan tanaman warga karena lahannya sudah berubah menjadi kebun," ujar Bupati Aceh Utara, Rabu 24 Mei 2017.

Menurutnya memberikan jeda izin terhadap tanaman kelapa sawit merupakan salah satu upaya dan strategi terhadap penataan lingkungan yang lebih baik.

"Baik terhadap keseimbangan ekosistem flora dan fauna juga sebagai upaya memberantas illegal logging," katanya.

Ia mengatakan ada beberapa hal penting dalam moratorium sawit tersebut antara lain, kepada dinas terkait untuk tidak membuat tata ruang terhadap perkebunan kelapa sawit.

Selain itu juga tidak memberikan izin perkebunan baru bagi kelapa sawit dan juga memperhatikan kondisi lingkungan terkait dengan permasalahan lahan kelapa sawit, katanya.


Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Ikuti Moratorium Izin Perkebunan Sawit

    PEKANBARU (EKSPOSnews): Pemerintah Provinsi Riau menyatakan akan mengikuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Moratorium atau Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta

  • 4 bulan lalu

    Moratorium Perizinan Perkebunan Sawit Harus Didukung

    JAMBI (EKSPOSnews): Komunitas Konservasi Indonesia WARSI mengatakan moratorium perizinan perkebunan kelapa sawit momentum perbaikan ekologi, konflik (tenurial) dan ekonomi masyarakat dengan perusahaan

  • 5 bulan lalu

    Cabut Moratorium Pengangkatan Guru

    SURABAYA (EKSPOSnews): Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menginginkan moratorium pengangkatan guru sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2005 dicabut oleh Presiden Jo

  • 6 bulan lalu

    Mantan Ketua BPPN Memiliki Perkebunan Sawit

    JAKARTA (EKSPOSnews): Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung disebut memiliki 10 perusahaan setelah tidak lagi menjabat sebagai Ketua BPPN pada 2004."Semu

  • tahun lalu

    Jambi Akan Remajakan Perkebunan Sawit

    JAMBI (EKSPOSnews): Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan target peremajaan tanaman sawit pada tahun 2018 di provinsi itu seluas 20 ribu hektare pada enam kabupaten."Sesuai prog

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99