Kamis, 28 Mar 2019
eksposnews.com
  • Home
  • Pilkada
  • Mahar Politik Pilkada, Membuat Korupsi Marak di Daerah

Mahar Politik Pilkada, Membuat Korupsi Marak di Daerah

Oleh: marsot
Rabu, 17 Jan 2018 17:11
BAGIKAN:
istimewa.
Pilkada.
KUPANG (EKSPOSnews): Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengaku pernah diminta mahar Rp10 miliar oleh partai politik sebagai syarat menjadi calon Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Pilkada 2018.

"Saya dimintai uang yang begitu besar. Tidak tangung-tangung permintaanya sebesar Rp10 miliar oleh partai politik ketika saya mengikuti 'fit and proper test' sebagai calon Gubernur NTT beberapa waktu lalu," kata Titu di Kupang,terkait maraknya permintaan mahar politik dalam pilkada.

Ia menegaskan, permintaan uang Rp10 miliar oleh partai politik yang enggan disebutkan itu ditolak karena terlampau besar.

"Saya tidak memiliki uang tetapi saya didukung masyarakat luas di Pulau Timor. Permintaan mahar bukan suatu proses pendidikan politik yang baik bagi seorang pemimpin," tegasnya, Rabu 17 Januari 2018.

Titu pernah mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur NTT ke sejumlah partai politik di provinsi berbasis kepulauan ini yaitu PDIP, PKB, PKPI, dan Hanura.

Sekalipun telah mengikuti tahapan penjaringan dilakukan sejumlah partai itu namun Bupati Kupang dua priode ini terpental dari bursa pencalonan sebagai calon Gubernur NTT pada Pilkada 2018.

"Permintaan uang Rp10 miliar tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Permintaan mahar ini merupakan investasi bagi seorang calon pemimpin untuk berprilaku korupsi. Untuk mendapatkan kembali uang Rp10 miliar maka harus korupsi atau bersekongkol dengan pengusaha yang juga berprilaku korupsi," tegas Titu Eki.

Untuk itu, kata dia, masyarakat NTT harus pandai memilih pemimpin NTT pada pilkada 2018 yang bebas dari korupsi.

"Masyarakat NTT jangan terpesona dengan iming-iming uang karena menghambur-hamburkan uang juga akan melakukan korupsi. Masyarakat harus memilih calon gubernur yang cerdas, moral yang baik dan antikorupsi sehingga kesejahteraan masyarakat NTT menjadi lebih baik," tegas Titu Eki.


Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Korupsi di Daerah Didominasi Fee Proyek

    JAKARTA (EKSPOSnews): Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan bahwa lebih dari 80 persen perkara korupsi di daerah menyangkut pengadaan barang dan jasa."Hampir seti

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99