Jumat, 01 Feb 2019
eksposnews.com
  • Home
  • Pendidikan
  • Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bondowoso, Pasuruan, dan Tuban

Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bondowoso, Pasuruan, dan Tuban

Oleh: Jallus
Minggu, 22 Jul 2018 21:20
BAGIKAN:
istimewa.
Uang beli buku.
BONDOWOSO (EKSPOSnews): Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) Jawa Timur (Jatim) mengungkap beredarnya buku2 dari penerbit yang diblacklist pemerintah di kabupaten Bondowoso, Pasuruan dan Tuban.

"Ironisnya, buku dari penerbit yang oleh pemerintah dimasukkan ke dalam daftar hitam itu malah dibeli oleh pemerintah daerah Bondowoso, Pasuruan dan Tuban dengan memakai uang negara yang besarnya sangat fantastis bahkan mencapai milyaran rupiah, untuk dibagikan ke sekolah di kabupaten tersebut," kata Baisar Alim ketua KPP Jatim, Minggu 22 Juli 2018.

Pembelian buku dari penerbit yang diblacklist pemerintah yang diungkap oleh KPP yakni:

Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum - Koleksi Perpustakaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, tahun 2017, senilai Rp 5.928.580.000, dengan penyedia barang: PT Ladang Karya Husada, yang beralamat di Jl. Kutisari II nomor 8 Surabaya

Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD tahun 2017, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bondowoso, tahun 2017, senilai Rp. 6.435.603.000, dengan penyedia barang: PT Ladang Karya Husada, Jl. Kutisari II nomor 8 Surabaya
 
Pengadaan Buku Perpustakaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, tahun 2017, senilai Rp. 6.520.800.000, dengan penyedia barang PT Fajar Multiguna, Griyo Taman Asri BD-18, RT 41 RW 10, Desa tawang Sari, Kecamatan Taman, Sidoarjo

Dimana buku-buku yang dibeli oleh dinas pendidikan Bondowoso, Pasuruan & Tuban itu, banyak yang berasal dari penerbit Tiga Serangkai Group yang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah dimasukkan sebagai daftar hitam karena telah menjual dan menyebarkan buku yang terindikasi mengajarkan pornografi untuk anak usia sekolah

Sebagaimana diketahui dan diumumkan melalui berbagai media massa pada awal tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan group penerbit Tiga Serangkai dalam daftar hitam sebagai sanksi atas beredarnya buku-buku yang dianggap memuat konten pornografi & tidak ramah anak.

Meski pihak Tiga Serangkai Group sudah menyampaikan permintaan maaf, Muhadjir menyebut bahwa group penerbit dalam hal itu sudah melanggar aturan.

Sedangkan mengenai adanya dugaan bahwa beredarnya buku penerbit yang diblacklist oleh pemerintah itu karena ulah kartel, Alim memaparkan beberapa hal yang menunjukkan kuatnya indikasi kartel yang berpotensi merusak dunia pendidikan.

Pertama, peserta & pemenang pengadaan ditiga kabupaten tersebut adalah perusahaan itu saja, yakni PT Fajar Multiguna & PT Ladang Karya Husada. Dimana perusahaan itu dikelola oleh orang-orang yang sama. Dan dalam proses pengadaan sebenarnya tampak kejanggalan, dimana satu perusahaan disatu kabupaten digugurkan dengan alasan bahwa ijin perusahaan (SIUP) tidak memenuhi syarat, akan tetapi dimenangkan di kabupaten lain, dan yang dimenangkan di kabupaten lain digugurkan dengan alasan tidak memenuhi syarat. Jadi hanya dibolak-balik.

Hal ini selain janggal, juga melanggar aturan pengadaan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) tentang adanya indikasi persekongkolan horisontal dan persekongkolan vertikal.

Kedua, perusahaan  yang seolah-olah berperan sebagai ditributor, yang mendukung perusahaan peserta pengadaan ditiga kabupaten itu adalah perusahaan penerbit yang sama, yakni penerbit Tiga Serangkai Group, Penerbit SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) Group & penerbit Intan Pariwara Group.

Dimana sebenarnya perusahaan tersebut sebenarnya bukanlah distributor, karena sesuai dengan peraturan LKPP dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan peraturan Kementrian Perdagangan, bahwa perusahaan distributor harus terdaftar di Kementrian Perdagangan sebagai perusahaan distributor.

Ketiga, dari adanya indikasi kartel ini maka ada dugaan bahwa kartel bisa mendikte tentang buku yang harus dibeli tanpa memperdulikn apa yang sebenrnya dibutuhkan oleh daerah dan bisa mendikte harganya. Sehingga dengan indikasi adanya persekongkolan vertikal (antara swasta dan pejabat pemerintah) dan persekongkolan horisontal (perskongkolan di antara perusahaan untuk mendikte daerah) maka buku dari penerbit yang di blacklist oleh pemerintah bisa dibeli oleh dinas pendidikan di daerah dan disebarkan ke sekolah-sekolah di daerah tersebut.

Indikasi ini bisa dilihat, bagaimana bisa Rancangan Anggaran Biaya RAB) yang didalamnya juga tercantum kebutuhan buku per masing-masing  bidang pelajaran yang dituangkan dalam dokumen pengadaan ditiga kabupaten ini bisa sama persis, meski dicoba dibolak-balik urutannya.

Sehingga terlihat janggal jika RAB di berbagai daerah bisa sama persis dengan kebutuhan yang tidak masuk akal, seperti  jumlah buku yang jumlah jam bidang pelajaran lebih sedikit, malah diminta dengan jumlah yang jauh lebih banyak dibanding buku dengan jam bidang pelajaran yang lebih banyak. Selain itu bisa dilihat buku yang bagus dengan halaman yang lebih tebal dan murah malah dihindari untuk dibeli, malah membeli buku tipis yang kualitasnya kurang bagus dengan harga lebih mahal, meskipun bukunya sama lulus penilaian dari Pusat Perbukuan dan Kurikulum (Pusbukur).

Dan bisa dilihat akibatnya, bahwa akhirnya, selain buku-buku untuk berbagai daerah itu yang dikirim adalah sama juga terjadi bahwa untuk buku perpustakaan SD bisa dikirim bacaan untuk anak-anak jenjang pendidikan SMP dan demikian juga sebaliknya. Sehingga ada dugaan kuat bahwa yang membuatkan dan atau mendikte RAB di berbagai daerah tersebut adalah para pihak yang terindikasi sebagai kartel.

Untuk itu Alim berharap bahwa aparat hukum bisa mengusut tuntas masalah ini, karena selain sudah melanggar peraturan yang berlaku, juga ada dugaan kerugian uang negara, dengan dibelinya buku-buku  dari group penerbit yang diblacklist pemerintah serta adanya indikasi markup harga karena ulah pihak-pihak yang terindikasi sebagai kartel.

"Juga hal seperti ini berpotensi menjadi cara untuk melakukan pembodohan bagi generasi penerus bangsa," ujarnya.

  Berita Terkait
  • 3 hari lalu

    Kosmetik Ilegal Masih Banyak Beredar

    SAMPIT (EKSPOSnews): Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan sebanyak 1.456 jenis kosmetik diduga kuat ilegal karena tidak memiliki izin dari seorang perempuan di

  • 6 bulan lalu

    Narkoba Asal Tiongkok Beredar di Indonesia

    MEDAN (EKSPOSnews): Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara mensinyalemen narkoba yang banyak beredar di Indonesia berasal dari Tiongkok.Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut

  • 8 bulan lalu

    Di Blitar Dana BOS Dipakai Beli Buku Yang Jauh Lebih Mahal

    BLITAR (EKSPOSnews): Generasi Muda Kelud (Gelud)  menyoroti pembelian buku pelajaran oleh sekolah-sekolah di kabupaten Blitar, Jawa Timur yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).K

  • 9 bulan lalu

    Buku Penerbit yang Diblacklist Pemerintah, Dibeli Dinas Pendidikan Jombang

    JOMBANG (EKSPOSnews): Jombang Corruption Watch (JCW) menyoroti pembelian buku perpustakaan oleh dinas pendidikan kabupaten Jombang, Jawa Timur yang bernilai miliaran rupiah, karena dibeli dari penerbi

  • 11 bulan lalu

    Barang Beredar Banyak Tak Sesuai SNI

    JAMBI (EKSPOSnews): Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKI) Perwakilan Provinsi Jambi, menyayangkan banyaknya barang-barang yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan Standar Nasional Indones

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99