Jumat, 01 Feb 2019
eksposnews.com
  • Home
  • Kesehatan
  • Peserta BPJS Kesehatan Kurang Mendapatkan Pelayanan di Rumah Sakit

Peserta BPJS Kesehatan Kurang Mendapatkan Pelayanan di Rumah Sakit

Oleh: marsot
Rabu, 08 Agu 2018 03:37
BAGIKAN:
istimewa.
Kartu BPJS Kesehatan.
PADANG ARO (EKSPOSnews):Anggota Komisi IX DPR RI, Suir Syam mengatakan banyak pasien yang berobat menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kurang terlayani saat di rumah sakit padahal mereka sudah membayarnya.

"Banyak tenaga kesehatan di rumah sakit tidak mengerti mekanisme berobat menggunakan BPJS Kesehatan sehingga pasien kurang terlayani. Keluhan seperti ini banyak kami terima," katanya saat Sosialisasi Germas di Padang Aro, Selasa 7 Augustus 2018.

Sebagai contoh, sebutnya masyarakat saat dirujuk dari Puskesmas ke rumah sakit padahal belum sembuh tapi sudah disuruh pulang dengan alasan paketnya habis.

Padahal, tambahnya kalau sudah pasien BPJS kemana pun berobat mereka sudah bayar. Kalau rumah sakit daerah tidak sanggup menanganinya bisa dirujuk ke yang lebih tinggi asalkan jangan disuruh pulang tapi belum sembuh.

"Kontrak pasien BPJS itu sampai mereka sembuh dan kalau rumah sakit daerah tidak sanggup mereka bisa merujuknya," terangnya.

Selain itu, lanjutnya ketersediaan obat bagi pasien BPJS juga harus dipenuhi sebab itu juga menjadi haknya.

"Kalau ada pasien BPJS yang diresepkan dokter lima obat sementara dirumah sakit hanya ada tiga dan pihak rumah sakit wajib membelikan keluar sisanya," katanya.

Dia menyebutkan BPJS Kesehatan itu sudah ditanggung oleh negara walaupun ada defisit akan ditanggung oleh APBN.

Untuk 2017, BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp7 triliun dan pada 2018 diperkirakan Rp8 hingga 10 triliun dan itu semua ditanggung pemerintah.

Dalam Undang-undang, tambahnya mulai 1 Januari 2019 seluruh warga negara Indonesia wajib jadi peserta BPJS Kesehatan.

Agar ini terealisasi, lanjutnya pemerintah daerah harus mengawal agar semua masyarakatnya terdaftar BPJS.

Kalau ada masyarakat miskin yang tidak mampu bayar, katanya, akan ditanggung oleh pemerintah sehingga Pemkab harus turun langsung ke masyarakat agar semua ini terdaftar.

"Seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama atas kesehatan oleh sebab itu ada sistem kesehatan nasional yang namanya BPJS kesehatan," terangnya.

Bagi yang mampu bayar sendiri tetapi bagi yang tidak mampu ada anggarannya dan itu tidak terbatas.

"Sekarang sudah 98 juta orang masyarakat Indonesia yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah dan itu 40 persen dari jumlah penduduk," katanya. 

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • kemarin

    Tunggakan BPJS Kesehatan Ganggu Industri Farmasi

    JAKARTA (EKSPOSnews): Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melaporkan perihal tunggakan utang BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, yang berdampak p

  • 2 minggu lalu

    BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Berikan Rapor Merah

    PEKANBARU (EKSPOSnews): BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, mencatat sebanyak 92 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mendapat "rapor merah" dan kini mengalami penyesuaian kapitasi periode Januari-

  • 3 minggu lalu

    Anak Baru Lahir Harus Didaftar ke BPJS Kesehatan

    AMBON (EKSPOSnews): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)-Kesehatan Cabang Ambon mengawali tahun 2019 dengan menggelar sosialisasi kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Maluku yang difokusk

  • satu bulan lalu

    Bayi Dalam Kandungan Tak Perlu Didaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

    PADANG (EKSPOSnews): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menyampaikan bahwa bayi yang masih di dalam kandungan ibunya tidak perlu lagi didaftarkan, dan ketika lahir baru didaftarkan sebagai p

  • 3 bulan lalu

    BPJS Kesehatan Tanggung Kembali Biaya Kesehatan Ini Setelah Putusan MA

    JAKARTA (EKSPOSnews): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menanggung kembali tanpa syarat bagi pembiayaan tiga layanan kesehatan, yaitu katarak, bayi lahir sehat, dan rehabilitasi

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99