Kamis, 31 Jan 2019
eksposnews.com

Balai POM Bandarlampung Sita Kosmetik Ilegal

Oleh: Jallus
Selasa, 24 Jul 2018 03:55
BAGIKAN:
istimewa.
Badan POM.
BANDARLAMPUNG (EKSPOSnews): Balai Besar POM Bandarlampung menyita 4.914 bungkus kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya.

"Kosmetik ilegal itu didapat dari hasil penertiban di sejumlah tempat," kata Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani, Senin 23 Juli 2018.

Ia mengatakan, 4.914 kemasan kosmetik ilegal dalam 493 jenis itu mengandung bahan berbahaya dengan total nilai keekonomian sebesar Rp127 juta, yang didapat dari hasil aksi penertiban kosmetik pada minggu kedua Juli 2018 di Bandarlampung, Metro dan Lampung Tengah bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya pihaknya untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat dampak kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan melakukan gelar kasus dan melihat rekam jejak dari masing-masing sarana.

Apabila melakukan pelanggaran yang berulang-ulang dan signifikan maka pelaku usaha dapat dikenakan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yaitu pasal 196 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda mencapai Rp1 miliar terkait peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Serta, pasal 197 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar terkait peredaran kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

"Razia dilakukan secara nasional bukan hanya di Lampung, dari hasil yang kami lakukan terhadap 86 sarana distribusi kosmetika, ditemukan 47,67 persen atau 41 sarana yang memenuhi ketentuan dan 52,33 persen (45) sarana yang tidak memenuhi ketentuan, dimana jika kita lihat jenisnya cukup signifikan ada 439 jenis dan 4.914 kemasan," jelasnya.

Ia menambahkan, ke depan BBPOM akan melakukan aksi-aksi penertiban berikutnya terhadap produk-produk yang tidak memenuhi syarat bukan hanya kosmetik, namun semua yang terdaftar di Badan POM seperti bahan pangan, obat tradisional maupun suplemen.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 3 hari lalu

    Kosmetik Ilegal Masih Banyak Beredar

    SAMPIT (EKSPOSnews): Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan sebanyak 1.456 jenis kosmetik diduga kuat ilegal karena tidak memiliki izin dari seorang perempuan di

  • satu bulan lalu

    Balai POM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal

    BANDUNG (EKSPOSnews): Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI memusnahkan obat dan makanan ilegal atau tanpa izin edar senilai Rp8,1 miliar di Bandung, Jawa Barat.Kepala BPOM RI Penny K. Lukito me

  • 6 bulan lalu

    BPOM Jakarta Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal

    JAKARTA (EKSPOSnews): Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan penggrebegan terhadap sebuah gudang penyimpanan kosmetik diduga ilegal di Jalan Kapuk Utara no.21, Jakart

  • 6 bulan lalu

    Kosmetik Ilegal di Manado

    MANADO (EKSPOSnews): Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menyita kosmetik diduga tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya senilai Rp1 miliar."Operasi pen

  • tahun lalu

    Awas...Makanan dan Minuman Tanpa Izin Edar dari Balai POM

    MEDAN (EKSPOSnews): Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara minta kepada pemerintah agar menarik makanan tanpa memiliki izin edar karena merugikan negara."Petugas Balai Besar Pengawas Obat d

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99