Jumat, 01 Feb 2019
eksposnews.com

Joko Widodo Dorong UMKM Naik Kelas

Oleh: marsot
Jumat, 22 Jun 2018 15:47
BAGIKAN:
setpres.
Joko Widodo, Presiden RI.
SURABAYA (EKSPOSnews): Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa naik kelas dengan memberlakukan kebijakan yang menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

"Karena saya dulu juga mengawali usaha dari kelas mikro. Sehingga saya bisa rasakan keberatan para pelaku UMKM yang mendesak agar PPh final dari sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 persen," katanya saat meluncurkan kebijakan pajak yang berpihak pada usaha rakyat di Surabaya, Jawa Timur, Jumat 22 Juni 2018.

Kebijakan tersebut dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, sebagai pengganti atas PP Nomor 46 Tahun 2013.

Dengan diberlakukannya kebijakan yang akan diefektifkan per 1 Juli itu, Jokowi mendorong agar pelaku UMKM bisa cepat naik kelas.

"Karena beban pajak yang ditanggung sudah menjadi lebih kecil, sehingga pelaku UMKM memiliki kemampuan ekonomi yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya dan melakukan investasi," ujarnya.

Jokowi mencontohkan dirinya sendiri yang dulu merintis usahanya dari kelas mikro.

"Dari merintis usaha mikro, lalu saya naik ke kelas menengah. Kemudian naik lagi ke kelas di atasnya, sampai tidak bisa naik kelas lagi karena sekarang sudah mentok," ucapnya, sembari berseloroh.

PPh final dari 1 persen menjadi 0,5 persen, lanjut dia, juga merupakan upaya pemerintah melibatkan pelaku UMKM untuk memperkuat ekonomi formal dan memperluas kesempatan untuk memperoleh akses terhadap dukungan finansial.

Selain itu, Jokowi menandaskan, PPh final dari 1 persen menjadi 0,5 persen, memberi tenggang waktu bagi pelaku UMKM untuk mempersiapkan diri sebelum menjadi wajib pajak yang ke depan akan melaksanakan hak dan kewajiban pajak secara umum sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pajak Penghasilan. 

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 2 hari lalu

    Presiden Joko Widodo Sebut Illegal Fishing Hampir Tidak Ada Lagi

    JAKARTA (EKSPOSnews): Presiden Joko Widodo menyebut sekarang ini sudah hampir tidak ada lagi praktik illegal fishing di laut Indonesia sehingga diharapkan produksi ikan nelayan dan industri perikanan

  • 2 bulan lalu

    Telkom Salurkan Kredit Lunak kepada UMKM

    PALANGKA RAYA (EKSPOSnews): PT Telkom Witel Kalimantan Tengah pada tahun 2018 menyalurkan pinjaman lunak atau berbunga tiga persen per tahun kepada 163 pengusaha mikro, kecil dan menengah mitra binaan

  • 2 bulan lalu

    Joko Widodo Berdialog Interaktif dengan Pengusaha Industri Kreatif di Aceh

    BANDA ACEH (EKSPOSnews): Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo bersama istri Iriana Joko Widodo berdialog interaktif dengan sejumlah pengusaha industri kreatif di Kota Banda Aceh mengenai perkemban

  • 2 bulan lalu

    Telkom Salurkan Bantuan kepada UMKM

    PONTIANAK (EKSPOSnews): PT Telkom Witel Kalbar sepanjang tahun 2018 menyalurkan Rp3,6 miliar ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui program Pinjaman Dana Program Kemitraan.Penyaluran untuk triwulan

  • 2 bulan lalu

    Menantu Joko Widodo Berpotensi Jadi Politikus

    BOGOR (EKSPOSnews): Presiden Joko Widodo menyebut menantunya Bobby Nasution memiliki potensi untuk terjun ke dunia politik karena feelingnya sudah mulai terasah."Yang saya lihat feeling politik sudah

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99