Jumat, 01 Feb 2019
eksposnews.com
  • Home
  • Humaniora
  • Kekerasan Dalam Rumah Tangga Penyebab Utama Perceraian di Pamekasan

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Penyebab Utama Perceraian di Pamekasan

Oleh: marsot
Selasa, 29 Mei 2018 07:23
BAGIKAN:
istimewa.
Kekerasan (ilustrasi).
PAMEKASAN (EKSPOSnews): Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur Hery Kushendar menyatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan penyebab utama terjadinya kasus perceraian rumah tangga di wilayah itu.

"Ini sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan dalam kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Pamekasan dalam empat bulan terakhir ini," katanya di Pamekasan, Senin 28 Mei 2018.

Ia menjelaskan, kasus perceraian rumah tangga di Pamekasan yang diproses di Pengadilan Agama Pamekasan antara 3 hingga 4 kasus setiap hari.

Selama kurun waktu Januari hingga April 2018, Pengadilan Agama Pamekasan tercatat telah menangani sebanyak 434 kasus perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak.

Dari jumlah itu, kasus perceraian dengan penyebab kekerasan dalam rumah tangga lebih dominan.

"Dari 434 itu, sebanyak 26 kasus dengan alasan karena si istri mengalami KRDT, sisnya karena faktor ekonomi, tidak harmonis, tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai suami alias impoten, dan karena selingkuh," ujarnya, menjelaskan.

Faktor lainnya, sebanyak 8 kasus karena cacat badan, terjadi kawin paksa 3 kasus, serta persoalan ekonomi hingga mencapai 24 kasus. Sedangkan sisanya karena konflik dan perselisihan yang berkelanjutan.

"Rata-rata usia keluarga yang mengajukan cerai antara 30 hingga 40 tahun," kata Hery.

Ia menjelaskan, dari 434 kasus yang sudah selesai ditangani PA Pamekasan didominasi cerai gugat atau gugatan yang diajukan pihak istri mencapai 259 kasus. Sedangkan sebanyak 175 kasus adalah cerai talak, yakni gugatan diajukan oleh pihak suami.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 13 jam lalu

    Perceraian di Aceh Meningkat

    BANDA ACEH (EKSPOSnews): Mahkamah Syar'iyah Aceh menyatakan, kasus perceraian dan telah diputuskan oleh Peradilan Mahkamah Syari iyah Islam di 23 kabupaten/kota se-Provinsi Aceh pada tahun 2018 m

  • 3 minggu lalu

    Perceraian di Sampang Melonjak

    SAMPANG (EKSPOSnews): Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, selama 2018 menangani sebanyak 1.238 kasus perceraian, kata Panitera di Pengadilan Agama setempat, Fa'iq."Total jumlah p

  • 3 bulan lalu

    Kekerasan Dalam Rumah Tangga Diawali Stres

    JAKARTA (EKSPOSnews): Psikolog Elizabeth T. Santoso mengemukakan bahwa kasus kekerasaan dalam rumah tangga semakin meroket ditengarai dipicu oleh stres, di antaranya, kasus pembunuhan satu keluarga ya

  • 4 bulan lalu

    Ribuan Kasus Perceraian di Ogan Komering Ulu

    BATURAJA (EKSPOSnews): Pengadilan Agama Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 2018 menangani sebanyak 1.190 kasus perceraian yang diajukan oleh pemohon pasangan suami isteri di

  • 5 bulan lalu

    Medsos Penyebab Utama Perceraian

    KARAWANG (EKSPOSnews): Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat kasus perceraian yang terjadi selama beberapa tahun terakhir banyak diakibatkan dari media sosial."Sekarang ini, pemicu

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99