Jumat, 01 Feb 2019
eksposnews.com

Polisi Segel Tempat Pengolahan Limbah 3 Rumah Sakit di Meulaboh

Oleh: marsot
Jumat, 10 Agu 2018 03:23
BAGIKAN:
istimewa.
Polis line.
MEULABOH (EKSPOSnews): Kepolisian Resor Aceh Barat, Polda Aceh menyegel tempat penyimpanan pengelolaan limbah dari tiga rumah sakit, karena lokasi keberadaan tempat penyimpanan sementara limbah itu berisiko buruk bagi lingkungan.

"Setelah kita lakukan penyelidikan atas bangunan pengelolaan limbah medis di tiga rumah sakit, baru kita segel," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Bobby Aria Prakarsa, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral, di Meulaboh, Kamis 9 Augustus 2018.

Penyegelan bangunan penempatan limbah medis sementara itu, karena diduga berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari kandungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) limbah rumah sakit.

Muhammad Isral, menyebutkan, tiga bangunan tempat lokasi penyimpanan limbah medis sudah disegel yaitu, milik Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dien Meulaboh dan milik Rumah Sakit Swasta Montela dan Rumah Sakit Swasta Harapan Sehat.

Tindakan penyegelan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan limbah medis pada bangunan rumah sakit yang dianggap tidak layak ditempatkan di lokasi permukiman masyarakat itu.

"Saat ini, kita terus melakukan penyelidikan atas bangunan pengelolaan limbah rumah sakit guna mendalami, ada atau tidaknya tindak pidana pengelolaan limbah rumah sakit dari obat-obatan dan alat medis," tegasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Swasta Harapan Sehat, Toni Ronaldi, mengatakan tempat pengelolaan limbah rumah sakit itu sudah ada sejak tahun 2015 dan sudah dicek langsung Pemkab setempat.

"Sudah ada sejak 2015, Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan, Dinas Kesehatan Dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Barat. Semuanya sudah melihat lokasi tersebut," kata dia.

Tempat penyimpanan limbah RS Swasta Harapan Sehat itu dinyatakan tidak layak sehingga belum mengantongi surat izin atas bangunan itu, akan tetapi selama ini tidak pernah menerima keluhan dari masyarakat sekitar lokasi bangunan.

"Untuk limbah padat untuk bangunan penyimpanannya belum ada izin. Nanti kita urus izin, nanti kita dirikan bangunan yang layak. Jika untuk limbah cairnya kita sudah layak dan sudah ada Instalasi Pengelola Limbah (Ipal), izinnya juga sudah ada," ujarnya.

Dijelaskan, selama ini pihaknya tidak mengetahui dampaknya terhadap masyarakat atas keberadaan bangunan tersebut, selama ini hanya dijadikan sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum rekanan mengambil limbah padat itu untuk dimusnahkan di tempat lain.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 13 jam lalu

    Polisi Tak Menahan Adik Wagub Sumut Musa Rajekshah

    MEDAN (EKSPOSnews): Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana, mengatakan tersangka pengusaha perkebunan inisial DS, diduga terlibat kasus alih fungsi hutan lindung

  • 4 hari lalu

    Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Sangihe

    MANADO (EKSPOSnews): Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe menangkap pengedar obar keras yang beroperasi di wilayah hukum kepolisian tersebut.Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Sudung Ferdinan

  • 4 hari lalu

    Polisi Langkat Amankan 220 Kilogram Ganja

    STABAT (EKSPOSnews): Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap dan meringkus dua tersangka pembawa 220 kilogram ganja, ketika melintas di Jalan Sumatera-Aceh

  • 7 hari lalu

    Polisi Tembak Pemerkosa Anak Dibawah Umur

    JAMBI (EKSPOSnews): Anggota Reskrim Polresta Jambi menembak kaki tersangka pelaku perkosaan terhadap Bunga (13) seorang siswi SMP di Kota Jambi, karena berusaha kabur dari kejaran petugas.Kapolresta J

  • satu minggu lalu

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia

    PEKANBARU (EKSPOSnews): Polres Rokan Hilir, Provinsi Riau, menggagalkan penyelundupan 15 paket sabu seberat 15 kg yang terbungkus dalam teh hijau aksara China asal negeri jiran, Malaysia."Total 15 bun

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99