Minggu, 03 Feb 2019
eksposnews.com

Kejari Pekanbaru Terima Pelimpahan Kasus Saracen

Oleh: Jallus
Kamis, 07 Des 2017 18:01
BAGIKAN:
istimewa.
Tersangka saracen.
PEKANBARU (EKSPOSnews): Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau menerima pelimpahan tahanan dan berkas tersangka tindak pidana ujaran kebencian Ketua Sindikat Grup Saracen atas nama Jasriadi.

"Rencananya akan kita tahan di Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru. Sekarang akan lakukan proses Tahap II, tapi masih menunggu berkas dari tim penyidik," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejati Pekanbaru, Yusuf Ibrahim di Pekanbaru, Kamis 7 Desember 2017.

Jasriadi sendiri sudah tiba di Kantor Kejari Pekanbaru bersama tim pengacaranya pada Kamis (7/12) siang. Dia menjalani proses di Ruang Tahap II Kejati Pekanbaru didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) Jakarta tersebut.

Ketua tim pengacaranya, Zulkifli mengatakan bahwa kliennya disangkakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jasriadi sebelumnya ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan dilimpahkan ke Pekanbaru karena sudah 120 hari penahahan.

"Karena lokasi dan penangkapannya di sini maka dilimpahkan ke sini, nanti juga kemungkinan sidang di sini tergantung jaksa kapan sidangnya," ujarnya yang akan mendampingi Jasriadi bersama sembilan pengacara lainnya.

Terkait perkaranya, Zulkifli menyatakan pada intinya Jasriadi tidak menyebar kebencian dan membuat berita hoax untuk kepentingan politik.

Jasriadi, kata dia hanya membuat akun dengan nama orang lain atau memalsukan saja.

"Misalnya ada postingan akun dari Vietnam ada gambar porno, dia 'hacker' dan memakainya agar jangan sampai akun ini masuk ke Indonesia. Jadi kami lihat sangkaan oleh penyidik tidak benar. Memang benar banyak sekitar ribuan akun dibuatnya, tapi bukan untuk ujaran kebencian," ungkapnya.

Jasriadi, kata dia juga tidak menyudutkan siapapun dan pengusutan kasus ini menurutnya hanya kepentingan politik saja. Itu terlihat juga dari situs miliknya Saracenews.com yang dikatakannya hanya memuat konten yang biasa saja, tidak mengandung unsur ujaran kebencian.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Kejari Pekanbaru Tahan 3 Dokter

    PEKANBARU (EKSPOSnews): Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan tiga oknum dokter Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau serta dua pihak swasta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi alat-

  • 6 bulan lalu

    Kejari Pekanbaru Tangkap 11 Buronan Tipikor

    PEKANBARU (EKSPOSnews): Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan berhasil menangkap 11 buronan pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Agustus 2018."Mereka ada yang masih berstatus

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99