Jumat, 01 Feb 2019
eksposnews.com

Kejari Jambi Tahan Pelaku Korupsi Insentif Guru Honorer

Oleh: marsot
Senin, 13 Agu 2018 18:54
BAGIKAN:
istimewa.
Ditahan.
JAMBI (EKSPOSnews): Kejaksaan negeri (Kejari) Jambi menahan Hairiya tersangka kasus dugaan korupsi insentif guru honorer pendidikan anak usai dini (Paud) yang merugikan negara Rp1,68 miliar selama dua tahun 2014-2016.

Kasi Intel Kejari Jambi, Rais di Jambi mengatakan, atas perbuatan tersangka tersebut negara dirugian sebesar Rp1 miliar, di mana tersangka Hairiyi yang juga mantan Ketua lembaga Paud percontohan pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (KBM Murni) dan "Capasity Building Center" secara resmi ditahan dan dititipkan di Lapas Klas II A Jambi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, Hairiya tersangka kasus dugaan korupsi dana intensif guru honorer pendidikan anak usia dini tahun anggaran 2014-2016 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi langsung ditahan.

Tersangka tersebut diperiska sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan yang ketiga kali nya sejak di tetapkan sebagai tersangka dan selama pemeriksaan dilakukan penyidik yang bersangkutan selalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Hari ini ada 10 pertanyaan dalam pemeriksaan tetapi masih juga berbelit sehingga penyidik perlu melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap berkas perkaranya," kata Rais, Senin 13 Augustus 2018.

Tersangka Hairiya ditahan untuk 20 hari kedepan dan nanti akan perpanjang lagi 40 hari selanjutnya jika berkas perkaranya belum juga lengkap.

Dalam kasus tersebut Kejari Jambi sudah mulai memeriksa tujuh orang saksi dan kemungkinan akan bertambah lebih lanjut sambil menunggu hasil perhitungan resmi atas kerugian negara kasus korupsi dana honorer guru Paud di Provinsi Jambi.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 3 hari lalu

    KPK Limpahkan ke Pengadilan Kasus Korupsi Pakpak Bharat

    JAKARTA (EKSPOSnews): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Rijal Efendi Padang (REP), tersangka suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupa

  • 4 hari lalu

    Pemberhentian PNS yang Korupsi Lambat

    JAKARTA (EKSPOSnews): KPK menilai bahwa pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti korupsi masih lambat karena baru 393 PNS yang diberhentikan tidak dengan hormat dari daftar 2.357 orang t

  • 7 hari lalu

    OTT KPK Tak Membuat Kepala Daerah Jera Melakukan Korupsi

    JAKARTA (EKSPOSnews): Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah ke-107 yang ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak KPK berdiri pada 2003."KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala

  • 3 minggu lalu

    Tjahjo Kumolo Diseret dalam Pusaran Korupsi Meikarta

    BANDUNG (EKSPOSnews): Nama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.Tjahjo Kumol

  • 3 minggu lalu

    Korupsi di Aceh Semakin Menggila?

    BANDA ACEH (EKSPOSnews): Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), lembaga swadaya masyarakat yang fokus di bidang anggaran dan korupsi, mencatat kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di Aceh sepanj

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99