Rabu, 27 Mar 2019
eksposnews.com

Kejaksaan Utamakan Pencegahan Korupsi

Oleh: alex
Rabu, 13 Des 2017 05:21
BAGIKAN:
istimewa.
Kejaksaan Agung.
JAKARTA (EKSPOSnews): Kejaksaan Republik Indonesia dalam pemberantasan tindak pidana korupsi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan, kata Jaksa Agung M Prasetyo.

"Strategi itu selama ini telah optimal yakni dimotori melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4). Meskipun tidak populer namun hasilnya memuaskan," katanya dalam sambutan pembukaan Rakernas Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa.

Ia mengaku strategi pencegahan melalui TP4 itu mendapatkan apresiasi dari dunia internasional bahkan kejaksaan Tiongkok akan mengadopsi strategi yang telah dilakukan kejaksaan RI selama ini.

Sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo dalam acara "Asean-China Jurist Gathering & China-Asean Legal Forum" di Nanning, Guangxi, China, pekan lalu, menyebutkan untuk percepatan pembangunan ekonomi maka upaya penegakan hukum tidak hanya ditekankan pada upaya represif, penindakan, melainkan juga mengedepankan upaya pencegahan, preventif selaras dengan Economic Analysis of Law di mana hukum ditempatkan sebagai instrumen untuk menjaga proses pembangunan ekonomi nasional dan global agar dapat mencapai hasil yang optimal.

Untuk itu, sejak 2015 telah dibentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang menjadi paradigma baru dalam penegakan hukum yang berbasis pada paradigma korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Keberhasilan TP4 dalam melakukan pendampingan, pengawalan, dan mengamankan terutama terhadap proyek-proyek strategis telah dianggap menjadi cara yang efektif dan efisien bagi aparat penegak hukum untuk menghadirkan hukum yang menopang dan mendukung percepatan pembangunan.

Di sisi lain, Jaksa Agung juga mengemukakan pentingnya perhatian bersama terhadap berkembangnya berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang berkembang seiring dengan kemajuan di bidang teknologi informasi, transportasi dan globalisasi ekonomi yang membuat transaksi perdagangan intas negara dapat begitu cepat dan mudah.

Di bagian lain, jksa agung menyatakan rakernas kejaksaan tersebut merupakan agenda yang dilaksankan setiap setahun sekali, untuk melakukan evaluasi capaian kinerja Kejaksaan RI. Karenanya dia optimis Kejaksaan kedepan lebih moncer dalam kinerja dan fungsinya.

"Kejaksaan RI ke depan akan lebih kencang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya karena, semua jabatan eselon Ia telah terisi. Sehingga roda organisasi dapat berfungsi optimal," katanya.

Ketua Umum pelaksanaan Rakernas tahun ini ditunjuk Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi. Tema rakernas tahun ini yakni "Meneguhkan Komitmen Penegakan Hukum Kejaksaan yang Baik, Benar dan Terpercaya Demi Suksesnya Pembangunan Nasional".


Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • satu bulan lalu

    Kejaksaan Tahan Pejabat Pemkot Semarang

    SEMARANG (EKSPOSnews): Kepala Bidang Penataan dan Penetapan Dinas Perdagangan Kota Semarang Dody Kristyanto ditahan Kejaksaan Negeri Kota Semarang dalam kasus dugaan pembobolan dana kas daerah pemerin

  • 5 bulan lalu

    KPK Bantu Kajaksaan Tinggi Tangkap DPO Koruptor

    JAKARTA (EKSPOSnews): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam pencarian dan penangkapan terpidana perkara korupsi atas nama Didi Supriadi (DS) yang telah masuk da

  • 6 bulan lalu

    Kejaksaan Negeri Karo Himbau Pemberi Kerja Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Pekerja

    KABANJAHE (EKSPOSnews): Kejaksaan Negeri Karo menghimbau kalangan usaha dan pemberi kerja mulai dari usaha mikro hingga usaha besar termasuk yayasan pendidikan, koperasi dan juga honorer daerah dan pe

  • 6 bulan lalu

    Alex Noerdin Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

    JAKARTA (EKSPOSnews): Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korup

  • 6 bulan lalu

    Kejaksaan Agung tahan Pejabat KPP Semarang

    JAKARTA (EKSPOSnews): Kejaksaan Agung menahan pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Semarang, Jawa Tengah, berinisial PAW atas dugaan menerima gratifikasi penjualan faktur pajak mulai 2007 hingga 2013.

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99