Kamis, 31 Jan 2019
eksposnews.com

Walhi Gugat Pemberian Izin PLTA Batang Toru

Oleh: marsot
Kamis, 09 Agu 2018 03:11
BAGIKAN:
istimewa.
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
MEDAN (EKSPOSnews): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara, menggugat izin lingkungan yang dikeluarkan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, ke Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Prima Tarigan, di Medan, mengatakan gugatan tersebut, juga bersama-sama dilakukan dengan Advokat/Pengacara yang ada di daerah itu.

Menurut dia, gugatan tersebut dilayangkan terhadap PT.NSHE terkait izin lingkungan dimiliki perusahaan itu, mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Batang Toru.

"Proyek tersebut, dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan juga kerugian bagi masyarakat setempat, serta harus dihentikan," ujar Dana, Rabu 8 Augustus 2018.

Ia mengatakan, proyek PLTA itu, dapat merusak habitat, satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi di Batang Toru.

PLTA tersebut, berada di kawasan hutan Batang Toru sebagai tempat hidup dan berkembangnya Orangutan Tapanuli atau "Pongo Tapanuliensis".

"Selain itu, kawasan hutan tersebut dihuni Harimau Sumatera, beruang madu, tapir, kambing hutan, burung enggang gading, dan tanaman bunga raflesia," ucap dia.

Dana menyebutkan, PLTA Batang Toru merupakan terbesar di Pulau Sumatera dengan kapasitas 510 MW, dan pembangunannya meliputi tiga kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, yakni Sipirok, Marancar dan Batang Toru.

PLTA itu, dikerjakan sejak tahun 2016 dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2021.

"Proyek PLTA itu, dapat berdampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat yang tinggal di wilayah hilir bendungan, karena sawah yang di pinggir sungai tidak akan bisa digarap lagi," kata Pemerhati Lingkungan itu.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Walhi Gugat Pemberian Izin Tambang Emas

    JAKARTA (EKSPOSnews): LSM Walhi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, atas penerbitan Surat Keputusan (SK) Badan Koordinasi Penanaman Modal yang memberikan izin usaha pertamban

  • 4 bulan lalu

    Walhi Tolak PLTA Batang Toru

    JAKARTA (EKSPOSnews):  Walhi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan empat alasan menolak mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan, yang dinilai mengancam habi

  • 5 bulan lalu

    KLHK Menangkan Gugatan Kebakaran Hutan

    HONG KONG (EKSPOSnews): Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memenangi gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan membuat tiga perusahaan harus mengganti rugi dan melakukan pe

  • 7 bulan lalu

    Kepala Desa Gugat Bupati Aceh Barat

    MEULABOH (EKSPOSnews): Ketua DPRK Aceh Barat, Provinsi Aceh, Ramli mendukung sikap kepala desa yang bermaksud menggugat bupati karena mendiskriminasi 25 kepala desa berupa pemecatan sepihak."Semua keu

  • 7 bulan lalu

    Koruptor Menggugat ke MK

    JAKARTA (EKSPOSnews): Mantan Presiden Direktur Dana Pensiun (Dapen) Pertamina Muhammad Helmi Kamal Lubus yang menjabat sejak Agustus 2013 hingga Desember 2015 mengajukan permohonan pengujian Undang-Un

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2019 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99