Senin, 23 Jul 2018
eksposnews.com

Inalum Agar Hati-Hati Negosiasi dengan Freeport

Oleh: Jallus
Jumat, 20 Jul 2018 03:04
BAGIKAN:
istimewa.
Inalum.
JAKARTA (EKSPOSnews): Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyarankan manajemen PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk waspada dan ekstra hati-hati saat bernegosiasi dengan Freeport.

"Hal ini karena yang dihadapi sebenarnya adalah Freeport McMoran, bukan sekadar PT Freeport Indonesia," ujar Hikmahanto Juwana di Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Ia mengatakan Freeport McMoran bukanlah sekadar korporasi, tetapi lebih kompleks. Kompleksitas saat menghadapi Freeport McMoran paling tidak ada empat.

Pertama Freeport McMoran merasa dia telah mengikat Republik Indonesia dengan Kontrak Karyanya, dan karenanya seolah tidak mau tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia.

Kedua sejarah panjang interaksi antara Freeport McMoran dan pemerintah Indonesia harus diperhatikan oleh manajemen Inalum.

Jangan sampai manajemen Inalum menafikan capaian-capaian yang dilakukan oleh pemerintah sekarang maupun terdahulu.

Meski demikian, harus diakui di saat-saat tertentu ada "moral hazard" dan penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat.

Inipun, lanjut dia, harus dipahami oleh manajemen Inalum karena bukannya tidak mungkin dieskploitasi oleh Freeport McMoran dalam perundingan.

"Ketiga kekuatan finansial Freeport McMoran tidak boleh sekalipun diremehkan. Kekuatan finansial dan ambisi untuk tetap berada di Indonesia ini yang memungkinkan Freeport McMoran untuk menyewa 'lawyer' hebat, 'public relations' yang andal, bahkan melobi orang-orang berpengaruh di Indonesia maupun AS," ungkap dia.

Keempat dalam posisi yang terpojok kerap isu disintegrasi muncul. Pemerintah Indonesia diminta untuk terlibat. Bahkan pemerintah AS diminta turun untuk membantu.

Sebelumnya, Inalum dan PT Freeport Indonesia serta Rio Tinto telah menandatangani "Heads of Agreement".

Kini saatnya para pihak menegosiasikan untuk dapat menyepakati berbagai perjanjian agar divestasi 51 persen sah secara hukum.

Sumber: antaranews.

  Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    Freeport Indonesia, Rio Tinto Fiktif atau Riil?

    Layaknya sebuah drama, perundingan tambang emas yang dikelola PT Freeport Indonesia memasuki babak baru dalam proses perpanjangan kontrak untuk dapat terus mendulang kepingan logam mulia tersebut.Baba

  • satu minggu lalu

    Membeli Freeport, Untung atau Buntung?

    JAKARTA (EKSPOSnews): Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengharapkan finalisasi penandatanganan pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) antara Freeport-Mcmoran Inc (FCX) dan PT

  • satu minggu lalu

    Inalum Caplok Freeport Indonesia

    JAKARTA (EKSPOSnews): Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) telah dicapai melalui penandatanganan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) antara Freeport-Mcmoran Inc (FCX) dan PT

  • 4 minggu lalu

    2 Karyawan Inalum Korban KM Sinar Bangun

    PARAPAT (EKSPOSnews): Dua karyawan PT Indonesia Asahan Aluminum atau Inalum, Heriawan Sumarno, dan Restu Afriangga yang diduga turut menjadi korban KM Sinar Bangun, di perairan Danau Toba, Tigaras, Ka

  • satu bulan lalu

    Inalum Berangkatkan Pemudik Gratis

    MEDAN (EKSPOSnews): PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) memberangkatkan 1.500 pemudik gratis ke beberapa daerah tujuan yang merupakan program Mudik Gratis BUMN 2018."Jumlah itu masing-masing mudik

  komentar Pembaca

Copyright © 2009 - 2018 eksposnews.com. All Rights Reserved.

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Media Siber

Disclaimer

Iklan

RSS

Kontak

vipqiuqiu99 vipqiuqiu99