Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Sumsel Miliki Perusahaan Daerah Jamkrida
    PALEMBANG (EKSPOSnews): Sumatera Selatan akan memiliki perusahaan daerah jaminan kredit daerah (Jamkrida), sehingga bisa membantu usaha kecil menengah dalam mendapatkan tambahan modal untuk meningkatkan usahanya.

    Jamkrida itu adalah perusahaan daerah yang memberikan suatu jaminan kepada UKM dalam mendapatkan modal, kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Abdul Shobur di Palembang, Jumat 20 Januari 2012.

    Menurut dia, kendala UKM dan koperasi itu adalah modal, sementara kalau mau meminjam di bank tidak ada jaminan.

    Dengan dibentuknya perusahaan daerah Jamkrida, maka diharapkan UKM dan koperasi bisa mendapatkan pinjaman modal dalam meningkatkan usaha mereka, katanya.

    Ia mengatakan, di Jawa Timur sudah ada Jamkrida dan tingkat pertumbuhan perekonomian UKM dan koperasi luar biasa besar.

    Umumnya kendala UKM itu adalah yang pertama modal dan kedua tidak profesional. Kalau untuk profesional maka akan ditingkatkan dengan magang mengikuti aktivitas memberikan inovasi baru, ujar dia.

    Ia menyatakan, pembentukan perusahaan daerah Jamkrida ini sedang dibahas, dan pada pertengahan tahun 2012 sudah dilaksanakan sehingga diharapkan tidak ada kendala lagi soal modal.

    Daerah yang telah menerapkan Jamkrida ini di Jawa Timur, Bali dan Bangka Belitung sudah selesai prosesnya, tutur dia.

    Jumlah usaha kecil dan menengah di Sumsel sampai tahun 2012 tercatat sekitar dua juta UKM, kata Shobur.

    Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPRD Sumsel, H Ahmad Yani mengatakan, memang ada usulan peraturan daerah tentang pembentukan pendirian perseroan terbatas Jamkrida.

    Kalau masa sidang perda tentang perusahaan daerah Jamkrida itu selesai di tahun ini, maka pelaksanaannya bisa saja pada tahun 2012, jelasnya.

    Akan tetapi, karena ini berkaitan dengan modal maka bisa saja di APBD perubahan tahun 2012, atau dilaksanakan tahun 2013, sebab tidak mungkin memberikan jaminan tanpa modal, kata Yani.(antara)


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!