
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Lahan pertanian di Jambi Beralihfungsi Jadi Perumahan
JAMBI (EKSPOSnews): Sekitar 40 persen lahan pertanian di Kota Jambi beralih fungsi menjadi kawasan perumahan, termasuk sejumlah lahan pertanian sayuran yang tidak dimiliki langsung oleh petani.
"Oleh sebab itu, petani tidak memiliki kekuatan hukum saat pemilik lahan akan menjual atau mengubah lahan pertanian menjadi perumahan," ujar Kepala Dinas Pertanian Kota Jambi, Harlik, di Jambi, Minggu 15 Januari 2012. Harlik menjelaskan, luas lahan pertanian sayuran di Kota Jambi mencapai 1.600 hektare sedang luas lahan sawah mencapai 1.300 hektare. "Sementara, untuk lahan sawah padi, sampai saat ini belum ada perubahan peralihan fungsi karena letaknya banyak di pinggiran kota," katanya. Sentra lahan pertanian sayur di Kota Jambi berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Jambi Selatan dan Kotabaru, sisanya tersebar di Kecamatan Telanaipura. Untuk menghindari alih fungsi lahan pertanian semakin meluas, saat dinas pertanian Kota Jambi sedang mengkaji peraturan undang-undang lahan abadi yang dimiliki oleh pribadi. Dengan semakin menyempitnya lahan pertanian, dikhawatirkan berdampak pada produksi pertanian di Kota Jambi. Tidak hanya itu, kurangnya lahan pertanian sedikit banyak akan berdampak pada berkurangnya lapangan pekerjaan bagi sebagian masyarakat di daerah itu. Sebab, sebagian masyarakat di Kota Jambi masih menggantungkan hidup dari lahan pertanian yang ada. "Di kota perlu adanya peraturan soal lahan pribadi, ini untuk menghindari peralihan fungsi yang semakin meluas. Belum lagi dampak penganguran yang bakal ditimbulkan," tambah Harlik.(antara)
BERITA TERKAIT:
|