
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Lho.....3,8 Juta Hektare Perkebunan Sawit Indonesia Gunakan Bibit Palsu
MEDAN(EKSPOSnews): Petani kelapa sawit di Sumut ditengarai masih banyak menggunakan
bibit yang tidak bersetifikat alias palsu. Secara nasional, Asosiasi
Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menengarai terdapat 60% dari
luas lahan petani kelapa sawit atau sekitar 3,8 juta hektare (ha) yang
tidak dijamin keaslian bibitnya.
Sekjen Apkasindo Asmar Arsyad mengatakan, penggunaan bibit palsu ini terpaksa dilakukan petani karena akses pembelian ke pusat-pusat pembenihan terlalu jauh,serta harga jual yang lebih murah.“Kondisi ini membuat petani lebih memilih yang mudah didapat, meski pun produktivitas tanamannya rendah,” katanya Selasa 10 Januari 2012. Menurut dia, jika penggunaan bibit nonsertifikat ini dibiarkan tanpa ada pengawasan dan pembinaan, maka akan sangat menganggu target produksi minyak sawit mentah. Untuk itu, pemerintah perlu mengawasi peredaran bibit sawit palsu itu sehingga tidak merugikan petani.“Dengantingkat pengetahuan dan modal yang terbatas, banyak petani mandiri tidak mengetahui akibat buruk dari penggunaan bibit yang tidak berlabel, ”jelasnya. Bendahara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit ( Gakpi) Sumut Laksamana Adyaksa membenarkan jika penggunaan bibit palsu di Indonesia masih terjadi. Penggunaan bibit palsu ini biasanya terjadi oleh petani mandiri atau perseorangan. Dia menilai,belum tersosialisasinya petani mandiri menggunakan bibit bersertifikat menjadi tanggung jawab pemerintah. Sebab, dari pungutan ekspor (PE) yang ditetapkan pemerintah, seharusnya dapat mendukung petani dalam penyediaan bibit berkualitas, termasuk di dalamnya program pembinaan petani mandiri. “Kalau memang bibit palsu beredar di petani, aparat hukum pun harus bertindak.karena ini merugikan petani dan mengancam target produksi CPO (crude palm oil) sebanyak 40 juta ton,”katanya. sebagai upaya mendukung peningkatan produksi CPO,harus dimulai dari penggunaan bibit bersertifikat, pemupukan dan perawatan dari masa tanam hingga pasca panen. “Dengan luas lahan yang sangat terbatas, seharusnya pemerintah dapat mendukung penggunaan bibit sertifikat dengan berkoordinasi dengan produsen bibit,”ucapnya. Seorang petani kelapa sawit di Deli Serdang, Supri mengakui sudah menggunakan bibit tanpa sertifikat selama 12 tahun di atas lahan seluas 11 ha. Meski produksinya lebih rendah sekitar 1 ton per ha,namun hal ini terpaksa dilakukan karena harga belinya lebih murah serta lebih mudah didapat.(sindo)
BERITA TERKAIT:
|