BLITAR (EKSPOSnews): Dasar ayah tidak bermoral. Kelakuan Poniran, 50, buruh tani asal Dusun Kalikuning, Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, memang bejat. Di sebelah istrinya yang sedang terlelap tidur, dia menggagahi anak tirinya yang masih berumur 15 tahun.
Perbuatan terkutuk yang berlangsung sejak November 2009 tersebut dilakukan berulang-ulang, sehingga Nita (nama samara anak tirinya) tidak berani melawan ayahnya. Setiap ada kesempatan, Poniran selalu meminta jatah dengan mengancam Nita tidak memberikan uang sekolah. Ancaman tidak akan membiayai sekolah, membuat Nita terpaksa menuruti nafsu setan ayah tirinya.
Akibat hubungan terlarang tersebut, gadis yang masih duduk dibangku SMP ini mengandung janin ayah tirinya dua bulan. Menurut keterangan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Blitar Ajun Inspektur Satu Mujilah, perubahan pada diri korban membuat kelurganya meradang. Pada Sabtu (12/12), keluarga membawa kasusnya ke Mapolres Blitar.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan penyidik," ujarnya kepada wartawan, Minggu (13/12). Kepada penyidik yang memeriksanya, pelaku mengaku tidak kuat menahan nafsu setelah melihat paha mulus anak tirinya.
Secara tidak sengaja dia kerap menyaksikan rok korban tersingkap pada saat terlelap tidur di samping ibunya. Sementara, karena alasan capek, istri pelaku jarang melayani hasrat suaminya.
Setelah melakukan yang pertama, pelaku kemudian melakukan berulang-ulang. Dari pengakuannya, perbuatan itu dilakukan setiap rumah dalam keadaan sepi, papar Mujilah. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan UU RI No 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ok)