Jum'at, 12 Maret 2010 |
Home  Hukum & Kriminal
Sabtu, 12 Desember 2009 | 13:52:19
7 Warga Iran Penyelundup Sabu-Sabu Terancam Hukuman Mati

BALI (EKSPOSnews): Tujuh tersangka warga negara Iran penyelundup 476 kapsul sabu-sabu yang disimpan di dalam perut  diancam hukuman mati.

Kapolda Bali Irjen Polisi Sutisna kepada wartawan di Mapolda Bali menegaskan tujuh warga negara Iran yang ketahuan membawa sabu-sabu bakal dijerat dengan hukuman mati.
Polda Bali berhasil mengeluarkan sebanyak 476 kapsul sabu-sabu dari tujuh tersangka. Hasil uji laboratorium menyebutkan serbuk yang ada dalam kapsul mengandung 99 persen zat metamphetamine.

Sutisna mengatakan, aparat kepolisian bekerja sama dengan badan antinarkotika AS atau DEA (Drug Enforcement Administration) untuk turut membantu mengungkap sindikat kejahatan transnasional tersebut.

Sebelumnya, Polda Bali kembali berhasil mengeluarkan 105 butir kapsul dari perut tiga tersangka, yaitu Masoud Soltani Nabizadeh, Saeid Soltani Nabizadeh dan Mohsen Mohammad Argasi. Akan tetapi, polisi kesulitan melakukan penyidikan karena tersangka hanya bisa berbahasa Persia.

Penerjemah bahasa Arab tidak mampu membantu upaya interogasi para tersangka. Para tersangka diciduk saat tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR-624. “Masih susah menginterogasi para tersangka karena tidak dapat berbahasa Arab, Inggris dan hanya bisa bicara bahasa Persia.” (vn/cbs)

Share:  

Silahkan Beri Komentar.
Nama Anda*:
Email Anda*:
Website Anda:
Komentar Anda*:
: