Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Tan Alifin alias Alifin Terdakwa Narkotika Pukuli Kepalanya ke Meja di PN Medan
    MEDAN(EKSPOSnews): Tan Alifin alias Alifin terdakwa perkara narkotika mendadak stres saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa 21 Februari 2012. Pria turunan tionghoa ini mengantuk-antukan kepalanya ke meja penasihat hukum.

    Melihat persidangan sudah tidak memungkinkan digelar, ditambah terdakwa dalam kondisi tidak stabil,Ketua Majelis Hakim Zulkifli memutuskan menghentikan sidang. Alhasil sidang dengan agenda pembacaan duplik jaksa penutut umum dibatalkan dan ditunda sampai 29 Februari 2012. “Sidang dilanjutkan pekan depan,” ujar Zulkifli. Alifin keluar ruang sidang dengan memegang kepalanya.

    Terdakwa pun langsung dibawa kembali ke tahanan sementara Pengadilan Negeri Medan. “Masih pembacaan duplik. Belum diputus.Tadi sempat dibuka, cuma pas saat pembacaan duplik dia mendadak stres,” ungkap JPU Maswarni seusai sidang. Alifin sendiri tidak banyak berkomentar saat meninggalkan ruang sidang.

    Dia hanya mengeluh kesakitan sambil memengangi kepalanya saat berjalan digiring petugas pengawal tahanan (Waltah).”Aduhaduh,” lirihnya. Alifin dituntut jaksa penuntut umum selama 4 tahun penjara. Atas putusan ini terdakwa mengajukan pembelaannya.

    Terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 UU No 35/ 2009 tentang Narkotika karena memiliki 22 butir pil ekstasi dan 10,2 gram sabu- sabu. Selain itu turut disita alat hisap dan lainnya.(sindo)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!