
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Apkasindo Heran Penampungan CPO Ilegal Marak di Labuhanbatu
LABUHANBATU (EKSPOSnews): Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengaku heran dengan masih beroperasinya lokasi-lokasi gudang penampungan crude palm oil (CPO) illegal di beberapa tempat. Padahal, pihak penegak hukum, khususnya kepolisian telah berulangkali melakukan penutupan bisnis tersebut. Uniknya, dari penggrebekan yang dilakukan tanpa berhasil menangkap pelaku. “Kita mengherankan jika penggrebekan tanpa berhasil
menangkap para pelaku,” ujar Asmar Arsjad, Sekretaris Jendral Apkasindo, Kamis 16 Februari 2012. Dalam mengamankan arus distribusi CPO dari kawasan industry itu, Apkasindo mengharapkan kepada pihak penegak hokum agar benar-benar bekerja lebih professional. Sehingga, ‘bisnis haram’ tersebut tidak terulang kembali. Sebab, kata dia, jika bisnis CPO illegal tetap marak, akan berdampak pada prekonomian petani kelapa sawit. “Meski, tak langsung. Tapi, pihak pengusaha yang dirugikan dari bisnis tersebut akan menekan harga jual dan beli Tandan Buah Segar (TBS) sawit guna mengurangi kerugian yang ada,” cecarnya. Dalam profesionalitas pihak penegak hukum itu, Asmar menilai mesti mampu memutus mata rantai dugaan adanya sindikasi dari permainan bisnis CPO illegal. “Bentuk profesionalnya penegak hokum, diharap dapat menangkap pelakunya,” tegasnya. Katanya, meskipun indikasi lokasi yang berpindah-pindah tempat namun bukan menjadi alas an ketidakmampuan pihak penegak hokum untuk menangkap pelakunya. “Lha, pemilik tanah dan rumah yang dijadikan lokasi penampungan CPO tentu mengetahui siapa yang bermain di bisnis itu,” tandasnya. Dikabarkan, walaupun telah berulang kali ‘digulung’ pihak Kepolisian, bisnis penampungan CPO illegal tetap beroparasi. Kabar lainnya menyebutkan, dalam operasionalnya bisnis tersebut tak jarang dikawal oleh oknum berseragam. Ironisnya, dalam penggerebekan pihak yang dilakukan pihak Polisi dikabarkan hanya mampu mengamankan beberapa sarana pembantu bisnis penampungan minyak mentah sawit yang ditinggal pemiliknya. Informasi yang dirangkum menyebutkan, beberapa lokasi yang diduga kuat sebagai lokasi penampungan CPO illegal diantaranya, Dusun Simangamanga, Kecamatan Aek Natas Kabupeten Labuhanbatu Utara, Desa Perbaungan, kecamatan Labuhanbatu dan di kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan. Sumber menyebutkan, komplotan mafia CPO ini terkesan licin. Dalam aksinya ditenggarai dilakukan pada saat lalu lintas sedang sepi. Seperti pada waktu menjelang senja atau sore hari dan malam hari. Beraudiensi ke Poldasu Pihak Asosiasi Pengusaha Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) rencananya, hari ini (Jumat, 17 Februari 2012) akan beraudiensi ke Mapoldasu terkait ‘keresahan’ masih maraknya bisnis CPO illegal di beberapa lokasi. “Ya, besok ada pertemuan di Mapoldasu,” ujar Asmar Arsad, Sekjen Apkasindo. Dalam pertemuan itu nantinya, tambah dia, akan dihadiri beberapa pengurus dari pihak pengusaha kelapa sawit. Seperti pihak GAPKI. “Selain Apkasindo, GAPKI juga akan hadir,” paparnya. Sementara itu, Bendahara GAPKI Laksamana Adyaksa ketika dikonfirmasi via ponsel mengaku masih dalam perjalanan pulang dari Luar Negeri ke Indonesia. “Sekarang masih di Penang, Malaysia dalam perjalanan pulang ke Medan,” ujarnya. Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) ketika dikonfirmasi terkait masih maraknya aksi bisnis penampungan CPO illegal juga mengakui jika akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak dalam upaya mengatasinya. Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Heru Prakoso ketika dikonfirmasi membenarkan rencana tersebut. “Hal tersebut akan dibahas nanti dalam pertemuan,” ujarnya seraya menambahkan rencana pertemuan akan melibatkan beberapa pihak. “Dengan instansi terkait tentang rencana akan menggelar operasi palm/sawit,” jelas Heru dalam pesan singkat ponselnya.(fh) ![]()
BERITA TERKAIT:
|