Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Nazaruddin Bakal Kena Pencucian Uang di Saham Garuda
    JAKARTA (EKSPOSnews): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan atau meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia ke penyidikan dengan tersangka Mohammad Nazaruddin.

    Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin, 13 Februari 2012 mengatakan keputusan menaikkan atau meningkatkan status ke penyidikan kasus gudaan TPPU dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap Wisma Atlet Jakabaring di Palembang.KPK menduga pembelian saham Garuda atas nama lima perusahaan yang tergabung dalam Grup Permai menggunakan dana yang juga berasal dari fee proyek Wisma Atlet Jakabaring.Pembelian saham perusahaan penerbangan BUMN oleh M Nazaruddin ini terungkap dalam kesaksian mantan staf Nazaruddin di Grup Permai, yakni Yulianis dan Oktarina Furi dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    Total pembelian saham Garuda, menurut Yulianis, mencapai Rp300,8 miliar dibeli dari keuntungan atau fee dari proyek-proyek pemerintah.Pernyataan Yulianis ini diperkuat oleh mantan staf keuangan Nazaruddin di Grup Permai yang juga bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, yakni Oktarina Furi.

    Ia membenarkan adanya pembelian saham PT Garuda Indonesia tersebut.PT Permai Raya Wisata membeli saham senilai Rp22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi senilai Rp37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama senilai Rp124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan senilai Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma senilai Rp 41 miliar.(antara)


    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!