Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Cari Bukti Korupsi, Polisi Geledah Rumah Dinas Bupati Palas Basyrah Lubis
    PADANGLAWAS(EKSPOSnews): Rumah dinas Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis dan ruang kerja Ketua DPRD Palas Ridho Harahap digeledah petugas Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan, Selasa 7 Februari 2012.

    Polisi mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK)/Dana Alokasi Umum (DAU) Palas 2009 senilai Rp6.4 miliar yang menjerat kedua pejabat tersebut. Wakil Ketua Komisi A DPRD Palas Erwin Pane membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Bahkan ruang kerja sekretaris dewan (sekwan) setempat juga menjadi sasaran polisi.

    Menurut dia, penggeledahan itu hanya beberapa menit dan para petugas kepolisian meminta data-data terkait dugaan korupsi. “Memang tadi pagi (kemarin) ada penggeledahan, tapi yang digeledah hanya di rungan ketua dan sekwan,” ungkapnya. Dipaparkan dia, keterlibatan ketua DPRD Palas dalam kasus dugaan korupsi tersebut hanya mengeluarkan surat biasa, bukan surat keputusan hasil rapat DPRD.

    Berdasarkan surat itulah Ridho dijadikan tersangka oleh penyidik kepolisian.“ Dia hanya mengeluarkan surat biasa,tanpa ada surat keputusan DPRD,”tegasnya. Pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Palas ini meminta Ketua DPRD Palas komunikatif dalam membantu penyelidikan kepolisian sehingga kasusnya tidak berlarut-larut.

    Kepala Polres Tapsel Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Subandria mengelak ketika dikonfirmasi melalui telepon selular. “Aduh maaf saya lagi sibuk rapat, nanti saya akan informasikan,” katanya seraya menutup pembicaraan. Sikap serupa juga ditunjukkan Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas Polres Tapsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) AR Siregar dan seluruh pejabat berkompeten di Polres Tapsel.

    Mereka memilih tutup mulut saat ditanya soal penggeledahan. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Sadono Budi Nugroho mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan rumah dinas Bupati Palas dan ruang kerja ketua DPRD Palas kemarin.

    Menurut dia, kasus tersebut masih ditangani Polres Tapsel. “Wah, saya tidak tahu karena perkaranya ada di polres. Coba Tanya polres,”ungkapnya melalui pesan singkat. Dia menegaskan, petugasnya belum ada yang terlibat dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bupati dan Ketua DPRD Palas itu secara langsung.

    Mereka hanya memantau perkembangan kasusnya.“Belum diserahkan kepada saya (Tipikor) sobat,”tuturnya. Seperti diberitakan sebelumnya, hasil gelar perkara dugaan korupsi DAK/DAU senilai Rp6,4 miliar yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Polres Tapsel,Rabu (25/1) lalu, menetapkan Bupati Palas Basyrah Lubis sebagai tersangka.

    Penyidik Ketua DPRD Palas Ridho Harahap,mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Chairul Windu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek multiyears Abdul Hamid Nasution dan Bendahara Umum Daerah (BUD) Paruhum Daulay.(sindo)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!