
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Pembunuhan Wartawan di Aceh Tenggara
BANDA ACEH (EKSPOSnews): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam aksi pembunuhan wartawan Darma S di kawasan Desa Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Minggu dini hari.
"Kami mengutuk aksi pembunuhan tersebut, dan pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus yang menyedihkan insan pers tersebut," kata Ketua PWI Aceh Tarmilin dan Ketua AJI Banda Aceh Mukhtaruddin Yacob secara terpisah di Banda Aceh, Minggu 5 Februari 2012. Darma S yang selama ini menulis di Koran Monitor, terbitan Medan, Sumatera Utara, tersebut ditemukan warga tewas di dalam sebuah parit di kawasan Desa Lawe Dua, pada pukul 02.00 WIB. Bersama korban ditemukan sepeda motornya. Peristiwa ini menambah daftar panjang kematian pekerja media di Indonesia. Meskipun belum diketahui motifnya, kematian Darma yang tercatat sebagai anggota Persatuan wartawan Aceh (PWA) Aceh Tenggara itu adalah sebuah kabar dunia dalam dunia pers, katanya. Mukhtaruddin menyatakan, organisasi pers dan kalangan jurnalis di Aceh harus bersatu padu merapatkan barisan untuk mendorong polisi mengusut kasus kematian Darma. AJI Banda Aceh mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini. Bahwa ada motif pribadi di balik persitiwa tersebut adalah bagian lain yang harus ditanggapi, katanya. "Kami mengajak semua pihak, terutama organisasi pers dan kalangan jurnalis di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan melawan aksi kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa," katanya. Ia juga mendorong pihak-pihak yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pers untuk melindungi tugas-tugas jurnalistik sebagai bagian pembangunan demokrasi bangsa. Dikatakan, bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan untuk menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana yang diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, bukan menempuh jalan pintas dengan menghilangkan nyawa orang lain. "Kami juga mengajak kaum jurnalis di Aceh untuk waspada terhadap teror dan aksi kekerasan yang kian meningkat akhir-akhir ini," ujarnya. Tarmilin menyatakan, kalau memang korban dibunuh, maka itu merupakan aksi ala premanisme yang harus diusut tuntas oleh kepolisian, karena bila dibiarkan, maka kemerdekaan pers yang kini telah dilindungi undang-undang akan sia-sia. "Kami sangat berharap polisi segera mengungkap kasus ini, apakah dibunuh atau mengalami kecelakaan. Kalau dibunuh segera ungkap pelakunya," katanya. Pada kesempatan itu juga jajaran PWI Aceh menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan," katanya. Pihak kepolisian Polres Aceh Tenggara terus melakukan penyelidikan terhadap kematian Darma.(antara)
BERITA TERKAIT:
|