
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut Diperiksa Terus
MEDAN (EKSPOSnews): Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara AK Basuni Masyarif mengatakan, kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Biro Umum Pemerintah Provinsi di kota itu senilai Rp 214 miliar, hingga saat ini masih terus diperiksa intensif.
"Kita masih menangani serius kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara itu," katanya di Medan, Jumat, 3 Februari 2012 Basuni mengatakan, pihaknya terus memeriksa oknum-oknum pejabat di Pemprov Sumut yang mengetahui penyaluran dana bansos tersebut. "Kami terus memanggil dan memeriksa pegawai negeri di lingkungan Pemprov Sumut," kata mantan Kajati Sumatera Barat itu. Ketika ditanya dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam kasus bansos tersebut, Basuni mengatakan, pihaknya juga akan diperiksa dan termasuk oknum pejabat di lingkungan Pemprov Sumut. "Kami dalam hal ini melakukan penegakan hukum.Siapa yang diduga terlibat juga akan dimintai keterangan," katanya. Sebelumnya, Kepala Seksi Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Jufri Nasution mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan meningkatkan proses penanganan dugaan korupsi bantuan bansos itu dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Bahkan, katanya, Selasa (31/1) penyidik Kejati Sumut kembali memeriksa MS mantan Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Pemprov Sumut.Pemeriksaan dilakukan sejak siang hingga malam pukul 20.00 WIB. "Mantan Kabiro Keuangan itu dicecar sejumlah pertanyaan mengenai penyaluran dana bansos senilai Rp214 miliar itu," kata Jufri. (antara)
BERITA TERKAIT:
|