Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Jaksa Temukan Rp 105 Miliar Dana Bansos Pemprov Sumut Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
    MEDAN(EKSPOSnews): Sebanyak Rp105 miliar dari Rp600 miliar dana bantuan sosial (bansos) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) 2010 tidak bisa dipertanggungjawabkan.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) AK Basyuni Masyarif mengatakan,pihaknya sedang fokus pada penyelidikan kasus ini dan membidik pengelola dana bansos untuk dijadikan tersangka.“ Ada Rp105 miliar dari Rp600 miliar tidak jelas pertanggung jawabannya. Kami semakin fokus mengungkapkan perkara ini,”jelas AK Basyuni di sela-sela serah terima jabatan (sertijab) Asisten Inteligen dan Asisten Pidana Khusus di Aula Kejatisu, Kamis 2 Februari 2012.

    Basyuni menjelaskan, pihaknya telah melibatkan kejaksaan negeri (kejari) di jajarannya. Pasalnya, persoalan ini dinilai sama seperti menjaring teri untuk akhirnya menangkap kakap. “Terinya biar ditangani Kejari dan kami (Kejatisu) yang menangkap kakapnya. Saat ini kakapnya sudah kami dapat.Tinggal menunggu waktu,”ungkapnya.

    Dia mengatakan, sejauh ini dugaan mengenai anggota Dewan yang banyak berperan dalam pencairan dana bansos tersebut semakin kuat. Bahkan, dana digunakan untuk kepentingan pribadi dan organisasi yang digelutinya.“Saya tidak peduli melibatkan siapa pun, termasuk anggota dewan.Perkara ini akan kami tuntaskan segera,”tegasnya.

    Namun,dia mengatakan dalam penyelidikan,pihaknya belum bisa memastikan apakah dugaan penyelewengan dana bansos ini melibatkan Gubernur Sumut non aktif Syamsul Arifin. “Kami belum melihat ke sana,”katanya.

    Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Sumut Jufri Nasution menambahkan, tersangka kakap yang dimaksud Kajatisu AK Basyuni adalah orang yang mengelola dana bansos itu sendiri. Pengelola dana bansos tersebut menjadi target utama mereka dalam masalah ini.“Arahnya ke sana, pengelola bansos maupun orang yang terkait di dalamnya, ” ucapnya.

    Penyaluran dana bansos di Pemprov Sumut menjadi perhatian karena diduga kerap diselewengkan. Distribusinya dinilai tidak tepat sasaran, bahkan diduga fiktif sehingga sulit dipertanggungjawabkan. Karena itu, Kejatisu juga sudah memanggil dan memeriksa sejumlah pengelola dan penerima bantuan.Bahkan,sejumlah oknum dari dalam yang diduga kuat menjadi calo untuk mempermudah pencairan dengan melakukan pemotongan sekian persen sudah diperiksa.

    Sementara itu,Kepala Biro Bina Kemasyarakatan Pemprov Sumut Sakhira Zandi ketika dikonfirmasi mengatakan tidak terlibat dalam persoalan anggaran dana bansos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut.Sebab,ketika dirinya masuk ke biro tersebut pada Juli 2011, temuan sudah dalam proses.

    Sakhira bahkan sempat mengevaluasi beberapa anggaran bansos sebesar Rp144 miliar yang tidak jelas peruntukannya sehingga ditolaknya dan batal dicairkan. Selama dia menjabat sebagai Kepala Biro Binsos,dia juga mengaku tidak membuat banyak kebijakan. Semua proposal bantuan yang ada sudah ditetapkan dan tersedia ketika dirinya masuk.

    Karena itu dirinya tidak merasa sebagai penentu sebagian besar dana bansos yang ada di 2011.Ketika ditanya anggaran bansos apa saja yang dinilai Kejatisu fiktif, Sakhira mengaku tidak ingat secara spesifik.(sindo)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!