Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Polda Sumut Lepas Sindikat Penipuan CPNS di Bandung
    MEDAN(EKSPOSnews): Dua pelaku yang diduga sindikat penipuan CPNS, Jonsor Surbakti, 50, dan Damari Hutasoit,40, akhirnya dipulangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskim) Polda Sumut, Rabu 1 Februari 2012 malam.

    Alasannya, karena tidak ada laporan dari para korbannya. Jonsor Surbakti, 50, PNS di Dinas Pendidikan Kabanjahe, warga Berastagi dan Damari Hutasoit, 40, pegawai Dinkes Medan, warga Jalan Bakti Luhur Kecamatan Medan Helvetia.“Keduanya dipulangkan Rabu 1 Februari 2012 malam sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkap Kasubdit III/Umum AKBP Andry Setiawan di Polda Sumut, Kamis 2 Februari 2012.

    Meski keduanya mengakui telah mencari korban,namun penyidik tidak bisa menahan keduanya karena tidak ada laporan korban. “Keduanya ketakutan, makanya menyerahkan diri.Tapi karena tidak ada pelapor, bagaimana mau diproses,namun bila nanti ada laporan, maka akan kembali diproses,”jelasnya.

    Sedangkan tersangka lainnya, Rintar Sianturi, 38,warga Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit III/Umum Direskrimum Polda Sumut.“Yang ada hubungannya dengan kasus ini si Rintar,” ungkapnya. Dalam kasus ini, tutur perwira melati dua itu,keterlibatan Rintar menerima uang dari tersangka lainnya, Delisa yang telah ditahan.

    Delisa menyerahkan yang tunai Rp5 miliar. Kuat indikasi jika keduanya merupakan sindikat penipuan CPNS tersebut. Delisa Simatupang warga Jalan Prof HM Yamin SH Gang Mantri Medan ini dibekuk setelah menipu 241 orang untuk masuk pegawai negeri sipil (sipil) dengan total Rp16 Miliar. Dia ditangkap di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Agustus 2011.

    Penangkapan Delisa ini, kemudian menyeret B Halomoan Siregar,yang merupakan rangkaian sindikat itu.“Si Delisa menyerahkan uang kepada Rintar hasil dari setoran korban kepadanya.Kemudian, Rintar menyerahkan uang itu kepada PP,”pungkasnya. Seperti diketahui sebelumnya, tiga orang anggota sindikat penipuan bermoduskan bisa meluluskan seseorang dalam seleksi CPNS 2009-2010, yang berhasil meraup Rp18 miliar dari 400 orang korbannya, ditangkap Polda Sumut.

    Modus yang dilakoni para pelaku,komplotan ini menjanjikan korban-korbannya lulus menjadi PNS. Namun, nyatanya hingga kini tidak ada kejelasan apa pun,padahal uang sudah disetorkan.(sindo)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!