
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Saling Mengadu Dua Anggota Sabhara Polresta Medan Diduga Selingkuh
MEDAN(EKSPOSnews): Kasus dugaan perselingkuhan oknum polwan Brigadir Polisi Satu
(Briptu) DS dengan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) CPS yang berujung
dengan penganiayaan CPS berbuntut panjang.
Setelah Brigadir Ali melaporkan kasus dugaan perzinahan istrinya DS dengan CPS ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, giliran keluarga CPS yang mengadukan Ali atas tindakan penganiayaan tersebut. Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Beno P Sidabutar mengatakan, mereka belum bisa berbuat apa pun karena menunggu hasil pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terkait pengaduan kedua belah pihak. “Keluarga Bripka CPS dan Brigadir Ali sama-sama membuat laporan ke Satreskrim. Bripka CPS melaporkan penganiayaan yang dialaminya, sedangkan Brigadir Ali melaporkan perzinahan,” katanya, Kamis 2 Februari 2012. Menurut dia, bila Bripka CPS dan Briptu DS terbukti berzinah, maka keduanya bakal menghadapi sidang kode etik profesi Polri. Begitu juga halnya dengan Brigadir Ali, bila terbukti melakukan penganiayaan terhadap Bripka CPS. “Ketiganya belum ditahan karena pemeriksaan belum selesai. Mereka dikenakan sanksi pelanggaran kode etik profesi. Si perempuan (Briptu DS) dikenakan etika kelembagaan dan citra Polri Pasal 5, bahwa sudah mempermalukan Polri dengan sanksinya dikembalikan ke kesatuannya. Saya mengimbau anggota Polri wajib menjaga citra dan kelembagaan Polri,”kata Beno. Sementara itu,Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polresta Medan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendra mengatakan, masih menyelidiki laporan dari Brigadir Ali dan Bripka CPS.“Belum ada pemeriksaan saksi, masih kedua pelapor yang dimintai keterangannya,” ujarnya singkat. Seperti diketahui,kasus dugaan yang perselingkuhan sesama anggota Sabhara ini terkuak Rabu 1 Februari 2012 dinihari. Saat itu Brigadir Ali bersama rekannya dan warga mendobrak rumahnya sendiri di Jalan Medan Area Selatan/Pasar Merah,Kecamatan Medan Area, setelah mendapat kabar sang istri yang telah memberinya dua anak berselingkuh. Semula istrinya tidak mengaku bahwa ada pria lain di rumah mereka.Namun, Brigadir Ali tak percaya. Dia bersama warga menggeledah seisi ruangan dan menemukan Bripka CPS bersembunyi di bawah tempat tidur. Bintara Polri ini pun diseret keluar dan dihakimi sehingga mengalami luka lemban dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Permata Bunda. Dinihari itu juga Brigadir Ali melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya ke Polresta Medan.(sindo)
BERITA TERKAIT:
|