Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    SPBU Meledak di Rantauprapat, DPRD Minta Tersangka Ditahan
    LABUHANBATU (EKSPOSnews): Komisi A DPRD Labuhanbatu meminta dilakukan penahanan terhadap para ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka meledaknya SPBU No 14214280 di Rantauprapat.

    Terlebih lagi, penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu. “Kepolisian diminta agar melakukan penahanan terhadap para tersangka,” ujar Irwansyah Ritonga salahseorang anggota DPRD Labuhanbatu, Selasa 1 Februari 2012 di Gedung Legislatif setempat.

    Karena, katanya, jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengindikasikan telah memiliki bukti-bukti pendukung. “Jika bukti sudah mendukung, kenapa tidak ditahan,” bebernya.

    Tambahnya, di mata hukum tidak ada pengecualian terhadap warga negara. Sebab, ujarnya semua manusia sama dimata hukum. “Seharusnya tidak ada pengecualian. Setiap manusia sama dimata hukum,” tegasnya.

    Katanya lagi, pihak DPRD Labuhanbatu masih menerima surat dan masukan-masukan dari warga sekitar SPBU tersebut yang merasa dirugikan dampak terjadinya insiden meledaknya SPBU itu. Surat pengaduan itu, tambah Irwansyah terkait belum sepenuhnya dilakukan ganti rugi oleh pihak pengusaha dan pengelola SPBU terhadap masyarakat yang menjadi korban dari meledaknya SPBU itu. “Ada surat pengaduan masyarakat terkait masih belum sepenuhnya dilakukan ganti rugi terhadap warga yang menjadi korban dari kejadian itu,” imbuhnya.

    Sebelumnya , diberitakan bahwa Kepolisian Resirt Labuhanbatu menetapkan Kusbuana alias Ahok Cs sebagai tersangka meledaknya SPBU No 142.142.80 pada Minggu 18 September 2011 lalu.

    Selain Ahok, Polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka II dan III dalam insiden yang juga mengakibatkan meninggalnya tiga orang serta mencederai enam orang. Kedua tersangka tersebut masing-masing, Elvi Suanti Manager SPBU dan Mangurtuk Siregar alias Tuktuk, pemasang stalasi listrik SPBU tersebut.

    Dalam siaran Persnya, pihak Polres Labuhanbatu menilai para tersangka melanggar pasal 188 yo 360 KUHPidana. “Tindak pidana yang disangkakan melanggar pasal 188 Yo 360 KUHPidana,” ujar Kaurbin Ops Mapolres Labuhanbatu, Iptu Herry Sugiharto dalam pers rilis yang diterima, Senin 30 Januari 2012.
    Disebutkan, Polisi juga telah memintai keterangan 25 orang saksi. Yakni, selain karyawan SPBU dan juga saksi dari pihak PT Pertamina.

    Selain itu, penetapan para tersangka juga didasari adanya hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polisi Cabang Medan. “Disimpulkan penyebab ledakan adalah terpicunya gas (fuel) BBM yang ada pada ruang tangki penimbunan oleh spark (bunga api) dari aliran listrik ke pompa minyak dalam tangki,” ujarnya.
    Dalam penyidikan itu Kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit mesin dum merek Panasonic berikut gulungan kabel. Juga dua batang pipa Paralon, tujuh meter wayar penghubung ke pompa tangki timbun jenis SPLN 43 Eterna NYY.

    Kepolisian, ujar Herry dalam proses tindak lanjut penanganan kasus tersebut akan segera melimpahkan berkas perkara ke JPU.
    Disebutkan, pada Minggu 18 September 2011 lalu  SPBU 14.214.280 di Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, Labuhanbatu, Minggu 18 September 2011 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB meledak. Pompa pengisi premium  nomor urut 2 di SPBU hancur. Dua unit pompa premium dan satu unit pompa solar rusak. Tembok pagar pembatas SPBU dengan pemukiman warga rubuh akibat ledakan. Tiga orang karyawan SPBU tersebut meninggal diantaranya Sudarno, Legiman dan Surya Andika. Sementara, enam orang mengalami luka-luka. Diantaranya, Ahmad Syahrian, Ida, Risma Khairani Tanjung, Ridho, Cici dan Sapira.

    Ledakan yang terjadi di lokasi kejadian ketika itu, menimbulkan getaran dan suara yang sangat kuat. Bahkan terasa hingga dikejauhan. Juga, dampak dari ledakan yang ada menyebabkan lantai terangkat sepanjang puluhan meter dengan ketinggian 40 centimeter dan merubuhkan tembok pembatas milik SPBU yang akhirnya juga merusakkan beberapa rumah milik warga sekitar.(fh)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!