Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Arjoni Munir Ditahan, Polisi Incar Pejabat Dispora Sumut Era 2007
    MEDAN(EKSPOSnews): Subdirektorat (Subdit) III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membidik pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut era 2007.

    Sebelumnya Senin 30 Januari 2012 malam,Polda Sumut telah menahan mantan Kepala Dispora Sumut Ardjoni Munir.Dia diduga terkait dengan dugaan korupsi di instansi tersebut dalam pengerjaan 11 paket kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala gedung kantor dan asrama Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Jalan Sekolah Pembangunan Medan Sunggal, senilai Rp1,2 miliar.

    Saat ini Ardjoni dititipkan di sel di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut. “Hasil perkembangannya, sementara ini tersangka satu. Tahun 2007, beliau sedang menjabat Kepala Dispora.Kita lihat case-nya, proyeknya kan tahun 2007. Tentunya sekitar tahun 2007 yang lainnya itu (menjabat),” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2012.

    Namun,Sadono enggan menyebutkan nama-nama pejabat yang akan menyusul Ar-djoni Munir. Dia hanya memastikan bahwa akan ada tersangka lainnya yang akan menyusul. Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui dugaan korupsi tersebut. Di antaranya, Jonner Hutagaol, Isdawani Nafsiah, Ali Muhar, Refliady, Jabuhal Simamora, Darwin, Dwi Widodo, Harianto Butarbutar dan Yusuf Rangkuti.

    Disebut-sebut, pihak yang segera menyusul diperiksa adalah kontraktor pengerjaan proyek tersebut. “Kasus korupsi itu tidak mungkin tersangka satu, pasti lebih dari satu.Nanti dilihat hasil dari perkembangan pemeriksaan- pemeriksaan selanjutnya. Yang jelas akan ada tersangka lainnya, akan bertambah,” tegasnya.

    Anggota Komisis A DPRD Sumut Syamsul Hilal mengapresiasi keseriusan Ditreskrimsus dalam penanganan kasus korupsi di Dinas Bina Marga Sumut. Namun, politisi PDIP itu mengharapkan kasus itu benar- benar ditangani hingga tuntas. “Tunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memberantas korupsi yang ditangani,” tegas Syamsul.(sindo)

    Share |
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!