
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Giliran Jaksa Periksa Kabiro Keuangan Pemprov Sumut
MEDAN(EKSPOSnews): Setelah memeriksa Kepala Biro Bina Sosial (Binsos) Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Sakhira Zandy, giliran Kepala
Biro (Kabiro) Keuangan Pemprov Mahmud dicecar pertanyaan penyidik
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Rabu 25 Januari 2012.
“Pemeriksaan ini untuk membuktikan adanya temuan atau penyimpangan dana bantuan sosial di Pemprov Sumut,” papar Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Kejati Sumut Jufri Nasution. Namun, dia enggan menyebutkan hasil pemeriksaan, apakah sudah menemukan adanya penyimpangan dana bantuan tersebut. Dia beralasan belum bisa mengungkapkannya sekarang.“Sabar dulu. Kita lihat saja nanti.Kalau sudah positif ada penyimpangan kami akan kabari. Makanya, kami periksa semuanya,” ungkapnya. Pemeriksaan beberapa orang terkait dana bantuan sosial 2010-2011 tersebut dilakukan di ruang tertutup. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi. Pemeriksaan dilakukan secara estafet. “Beberapa hari ke depan ada pemeriksaan dari pejabat- pejabat di Pemporov Sumut maupun pihak penerima,” tambah Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Marcos Simaremare. Selain dikorek keterangannya, pejabat maupun pihak penerima diminta membawa data yang diperlukan terkait pencairan dana bantuan itu. Sebab, lanjut Marcos,pemeriksaan ini untuk mengumpulkan data dan keterangan sebanyak- banyaknya. Dari situlah ditemukan siapa penerima dana bansos yang dilaporkan masyarakat dan melakukan penyimpangan. “Setelah semuanya didapat, maka akan dicocokkan dengan data penerima yang kami peroleh. Setelah itu kami gelar perkara secara internal.Begitu dalam gelar perkara internal terbukti, maka ditingkatkan ke penyidikan. Di situlah baru didapat siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial tersebut,” pungkasnya. Kejati juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan dana bansos tersebut. Seperti diberitakan, Selasa (24/1) lalu,penyidik Kejati Sumut memeriksa Kepala Biro Binsos Sumut Sakhira Zandi terkait pencairan dana bantuan sosial tahun 2010 dan 2011 sebesar Rp460 miliar. Kala itu, Sakhira Zandi mengatakan, kedatangannya ke Kantor Kejati Sumut hanya untuk untuk mengantarkan berkas yang dibutuhkan penyidik. Dia mengaku tidak mengetahui persis persoalan kasus dana hibah tersebut.Karena ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Binsos pada akhir Juli 2011 lalu,masalah dugaan korupsi tersebut sudah mencuat. Jadi, dirinya hanya diminta untuk membantu kejaksaan untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.(sindo)
BERITA TERKAIT:
|