Kamis, 24 Mei 2012
Follow: 
Media, Indonesia, berita Indonesia, foto Indonesia, portal Indonesia, berita terkini, berita ekonomi, berita bisnis, berita olahraga, berita hiburan, berita lingkungan, berita politik, rss feed, galeri foto,medan kini,terkini,medan, sumatera utara,sumut,nasional,ekonomi,sosial,budaya
  • Goreng Ubi di Depan BPN Sumut
    Bentrok Lahan Perkebunan
    Bom Rakitan Aktif Ditemukan di Aceh
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Parapat Go-es & Fun With Famili 2012
    Polisi Gagal Temukan Pembobol Bank BNI 46 Jl Pemuda Medan Rp129 Miliar
    MEDAN(EKSPOSnews): Upaya pencarian tersangka pembobol Bank BNI 46 Cabang Jalan Pemuda Medan sebesar Rp129 miliar,Boy Hermansyah belum menuai hasil.Saat ini,keberadaan pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol sejak 17 Oktober 2011 itu belum bisa dipastikan.

    Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis menduga, Boy Hermansyah sengaja disembunyikan dan dilindungi kekuatan besar atau oknum tertentu untuk sementara waktu.Tersangka kemungkinan akan dimunculkan begitu empat tersangka pembobol Bank BNI Cabang Jalan Pemuda lainnya divonis. Alasannya, keterangan Boy dan empat tersangka lain tidak bisa dikonfrontir atau apa yang terjadi sebenarnya tidak terkuak.

    “Kami menduga dia disembunyikan oleh kekuatan besar sampai waktu yang ditentukan,” jelas Muslim Muis, Senin 23 Januari 2012. Dia menambahkan, Boy juga diduga disembunyikan karena apabila dia ditangkap, keterangannya akan berpengaruh pada citra bank bersangkutan. Bank BNI bisa saja dianggap memudahkan pencairan dana pinjaman meskipun agunan sudah digunakan untuk pinjaman lain.

    Tidak itu saja,Muslim juga menduga ada permainan antara Boy dengan pihak dalam untuk membantu pencairan pinjaman dengan kesepakatan yang sudah dibuat oleh kedua belah pihak. “Karena itu,kami menduga penundaan penangkapan Boy agar dalam hasil persidangan tidak ketahuan adanya kelemahan bank dalam mengeluarkan pinjaman,”tuturnya.

    Selain itu,bila Boy sudah dihadirkan dalam persidangan, kesalahan bisa dilimpahkan kepada pihak bank mengingat Boy hanyalah pemohon yang tidak ubahnya seperti pemohon lain. Pihak bank yang menentukan apakah mencairkan atau menolak pencairan pinjaman.“ Diduga ada permainan dalam pencairan dana ini sehingga peminjaman sebesar itu terlalu mudah untuk diproses. Pihak bank tidak memeriksa dokumen yang diagunkan dan sebagainya, ”katanya.

    Sementara itu,Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Marcos Simare-mare mengakui upaya pencarian tersangka Boy Hermansyah belum menuai hasil. Kejatisu akan terus melakukan koordinasi dengan Interpol terkait pencarian Boy. “Saat ini belum bisa dipastikan keberadaannya di mana. Ada yang bilang dia di Malaysia, tapi terus kami upayakan,” tutur Marcos.

    Tidak hanya pencarian Boy Hermansyah saja yang belum menuai hasil, berkas keempat tersangka lainnya dalam kasus yang sama juga belum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

    Keempat tersangka yang sekarang menjadi tahanan kota tersebut yakni, Radiyasto selaku pimpinan Sentra Kredit Menengah BNI Pemuda Medan, Bahrul Azli selaku pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda Medan, Mohammad Samsul Hadi yang merupakan Pimpinan Rekanan dan Kantor Jasa Penilaian Publik, dan Titin Indriani selaku Relationship BNI SKM Medan. “Dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan. Dokumen yang kami minta sedang diproses di BI,”ucapnya.(sindo)

    Share |
    BERITA TERKAIT:
    Leave your comment.
    Name*:
    Email*:
    Website:
    Comment*:
    : * Type the captcha!