
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Polisi Hutan Tangkap Empat Perambah Mangrove di Langkat
LANGKAT(EKSPOSnews): Empat orang pelaku perambahan hutan mangrove di Desa Kuala Serapuh,
Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap
Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Macan Tutul Dinas Kehutanan
di daerah itu.
"Empat tersangka itu diamankan dari Lokasi Paluh Serawak," kata Kepala Seksi Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, Azrinal Lubis di Stabat, Kamis, 19 Januari 2012. Dikatakannya, penangkapan tersebut terjadi, Rabu 18 Januari 2012 sekitar pukul 17.00 WIB, saat SPORC sedang melaksanakan pemantauan di lokasi hutan mangrove di Desa Kuala Serapuh. "Tim SPORC Macan Tutul itu melihat empat orang yang sedang melakukan aktifitas di lahan mangrove," kata Lubis. Kemudian, tim tersebut langsung melakukan pengamanan terhadap ke empat orang tersebut, yang terdiri dari Sunarto, Iyan penduduk Simpang Ladan Hinai, dan Rustam, Ansari penduduk Jalan Jurung Tanjungpura. Sunarto dan Iyan, dipergoki petugas sedang melakukan penanaman semangka di lahan hutan mangrove yang sudah dirubah fungsinya dijadikan perkebunan sawit, kata Lubis. Sedangkan, Rustam dan Ansari, dipergoki petugas sedang merambah hutan nipah yang ada di lokasi tersebut, katanya. Lubis juga menjelaska, sebelumnya ada pengaduan dari masyarakat Kuala Serapuh bahwa hutan mangrove yang ada dikawasan itu seluas 560 hektare telah dirusak dan dirubah fungsinya menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan laporan tersebut, aparat gabungan Pemkab Langkat turun ke lokasi, dan menemukan pulau serawak, pulau cincang dan pulau cina, sudah dirubah peruntukkannya. Malah pengusaha yang diduga telah merubah peruntukkan hutan mangrove tersebut berinitial DA, juga sudah beberapa kali diperingatkan untuk segera meninggalkan lokasi. Namun kenyataannya oknum DA, tidak mengindahkan hingga tim SPORC Macan Tutul, turun ke lokasi dan menemukan kerusakan hutan, katanya. "Saat tim gabungan sendiri turun ke lokasi juga ditemukan pembentengan kawasan tersebut mencapai delapan kilometer agar air tidak masuk ke lokasi yang dirubah oleh oknum DA," katanya.(antara)
BERITA TERKAIT:
|