
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
Pria Bisu Ditabrak Kereta Api di Siantar Belum Terima Santunan
Jansen
Perlintasan kereta api di Jalan Tambun Timur tanpa palang, sehingga membahayakan pengguna jalanPEMATANGSIANTAR (EKSPOSnews) : Hingga saat ini belum perhatian dari PT Kereta Api Indonesia (KAI)
terhadap Edi Pasaribu (28) yang menjadi korban tabrakan kereta api di
Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambon Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba,
pada 29 November 2011 lalu.
Sebelumnya, pria tunawicara ini menjalani perawatan hingga beberapa hari di RSUD dr Djasamen Saragih. Namun hingga saat ini tak ada perhatian dari pihak PT KAI Kota Pematangsiantar. Menurut abang ipar korban, Henri Hutauruk, pihaknya berharap adanya perhatian serius dari PT KAI. Karena sebelumnya ada pernyataan di media massa korban, jika biaya perawatan akan ditanggung asuransi. "Saya sudah mempertanyakan itu, tapi mereka (PT KAI) hanya akan memberikan dana seadanya," ungkap pria yang tingggal di Jalan Melati, Karang Sari Permai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba ini, Senin 9 Januari 2012. Henri menuturkan, selama ini untuk biaya perawatan korban, pihak keluarga sudah mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah. Dikatakan, jika hanya sekedarnya dinilai tak memadai, apalagi ini menyangkut nyawa manusia. Sebelumya, Edi ditabrak kereta api penumpang jurusan Pematangsiantar - Medan, di perlintasan tanpa ada palang pintu, usai mengantar keponakannya. Akibat tabrakan itu, membuat pria yang bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor itu, terlempar sejauh 10 meter. Diketahui korban menderita luka koyak di bagian kepala, pipi sebelah kiri dan kedua kaki. Setelah mendapat perawatan medis, korban akhirnya menjalani rawat inap di rumah sakit milik Pemko Pematangsiantar tersebut. Kepala Stasiun KA Pematangsiantar , Jefri Rumahorbo yang coba dikonfirmasi melalui pesan singkat, tak ada memberi jawabann terkait keluarga korban tersebut. (js)
BERITA TERKAIT:
|