
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara Demo Polisi dan Jaksa
TARUTUNG(EKSPOSnews): DPC (Dewan Pimpinan Cabang ) PDI (Partai Demikrasi Indonesia) Perjuangan Tapanuli Utara , aksi damai dan menyampaikan pernyataan sikap ke-2 lembaga penegak hukum, Rabu, 30 November 2011. Karena dinilai lamban menuntaskan kasus perkara hukum.
Penyampaian pernyataan sikap ini, langsung dikomandoi oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara, Ir.Ottoniyer MP Simanjuntak bersama ratusan kader serta PAC ( Pimpinan Anak Cabang) se-Kabupaten Tapanuli Utara. Penyampaian pernyataan sikap pertama sekali dilakukan diMarkas Polres Tapanuli Utara, dan diterima langsung oleh WakaPolres Taput Kompol B.Sembiring didampingi kabag Ops Kompol D.Aruan, serta para kasat. Selanjutnya dengan mengenderai mobil, rombongan DPC PDI Perjuangan Taput, menyampiakan pernyataan sikap ke-kantor Kejaksaan negri Tarutung, yang diterima oleh KasiPidum JA Zebua,SH. Sebelum menyampaikan pernyataan sikap, rombongan DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara terlebih dahulu melakukan orasi singkat, serta membacakan pernyataan sikap mereka terhadap penegakan hukum yang telah terjadi dITapanuli Utara serta diWilayah NKRI. Dalam penyampaikan pernyataan sikap tersebut, DPC PDI Perjuangan Taput merasa sangat prihatin dengan lambannya kinerja aparat penegak hukum dalam memproses kasus kasus yang diduga berhubungan erat dengan pihak penguasa. Sehingga terkesan terjadi pembiaran terhadap kasus kasus yang ada, dan menguatkan indikasi telah terjadi tebang pilih, seperti kasus Mafia pemilu, Mafia pajak, Bank century. Sedangkan untuk Kabupaten Tapanuli Utara, DPC PDI Perjuangan Taput sangat menyesalkan terjadinya pemerasan secara halus kepada 4 orang tersangka warga masyarakat Panombuan, desa Tapian Nauli Kecamatan Sipahutar, sebesar Rp.30 000 000,- , oleh pihak Polres Tapanuli Utara dan PT.Toba Pulp Lestari, untuk melakukan perdamaian sekaligus melepaskan tersangka dari tahanan. Dengan rincian rincian uang perdamaian diterima dari masing masing tersangka sebesar Rp.5 000 000,- sedangkan Rp.10 000 000,- digunakan biaya perdamaian terhadap sikorban yang berasal dari warga Parlombuan. Informasi yang diperoleh dari DPC PDI Perjuangan Taput, awal mulanya terjadi penangkapan terhadap ke-4 orang warga panombuan, berawal telah habisnya masa pinjam pakai tanah adat leluhur mereka oleh PT.Toba Pulp Lestari. Namun pihak Toba Pulp Lestari tidak mengakui telah habis masa pinjam pakai tanah, sehingga ada demo pada tahun 2010 lalu yang mengakibatkan terjadinya bentrok, berujung penangkapan terhadap ke-4 orang warga panombuan.(er)
BERITA TERKAIT:
|