
- Nasional
- Politik
- Ekonomi & Keuangan
- Hukum & Kriminal
- Agribisnis
- Olahraga
- Hiburan
- Ragam
- Gallery
- Pilkada
- Index

|
||
|
9 Imigran Gelap Afganistan dan Pakistan Kembali Ditangkap di Polonia Medan
MEDAN(EKSPOSnews): Sembilan imigran gelap asal Afghanistan dan Pakistan diamankan petugas Imigrasi Bandara Polonia Medan, Senin 21 November 2011. Mereka diduga akan menuju Australia melalui Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan,Lilik,mengatakan, mereka ditangkap secara bertahap karena tidak memiliki identitas saat diperiksa petugas di Bandara Polonia Medan. Mereka rencananya akan terbang ke Jakarta melalui Bandara Polonia Medan. “Sabtu lalu,tim gugus tugas di bandara menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) tanpa identitas. Dua di antaranya dari Afghanistan dan satu dari Pakistan. Pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, enam warga negara Afghanistan yang mau berangkat ke Jakarta kembali diamankan,”kata Lilik di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Jalan Mangkubumi Medan,Senin 21 November 2011. Dia menuturkan, kesembilan WNA yang diamankan itu yakni, Ahmad Farid, Muhammad Asi, Muhammad Abdullah, Hassan Ubain, Azam Muhammadin Ali,Asif Ali Yawas, Jon Ali,Tahira dan Ali. Dua di antaranya pasangan suami istri yang turut serta membawa seorang anak laki-laki yang masih balita. Informasi yang diperoleh, kesembilan imigran gelap itu tiba dari Malaysia dan berencana menuju Australia melalui Indonesia. “Hingga saat ini,kami masih melakukan pemeriksaan.Kami juga belum tahu rute mereka ini dari mana ke mana.Jadi belum bisa dipastikan langkah hukum atau pemberlakuan deportasi yang akan kami lakukan pada kesembilan imigran itu,”ucapnya. Hingga kemarin,kesembilan WNA tersebut kini masih diamankan di Kantor Imigrasi Bandara Polonia Medan. Enam diantaranya diamankan secara terpisah di sel Kantor Imigrasi. Kemarin siang, enam orang WNA asal Myanmar juga menyerahkan diri ke pihak Imigrasi Kelas I Polonia di Jalan Mangkubumi,Medan.Mereka mengaku sudah dilengkapi dengan kartu pengungsian United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang dikeluarkan oleh Malaysia. Dua di antara mereka adalah perempuan dan empat orang laki-laki yang salah satunya masih anak-anak. Mereka adalah Moled Habib Bin Khalid Ahmad, Furmina Begum, Chuma Binti Mohammad Anwar, Nurul Amin Bin Mohamed Husein, dan Ahamed Nawaz Bin Nurul Amin, Diklar Husin Bin Abdul Husin. Salah seorang imigran,Nurul Amin mengatakan,dia dan yang lainnya datang dari Malaysia dan rencananya akan ke Australia untuk mencari pekerjaan. Dia mengaku kedatangannya ke Indonesia untuk menemui temannya yang akan memberangkatkan mereka ke Australia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Lilik membenarkan, keenam WNA tersebut memiliki kartupengungsianUNHCRyang dikeluarkan oleh pemerintahan Malaysia.Mereka berangkat dari Malaysia dengan menggunakan jalur laut menuju Tanjungbalai. “Mereka memiliki UNHCR yang menyebutkan kalau mereka merupakan pengungsi,”ujarnya. Keenam warga Myanmar tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan. Rencananya, mereka akan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan bersama sembilan warga negara Afghanistan dan Pakistan yang ditangkap petugas imigrasi di Bandara Polonia Medan.(sindo)
BERITA TERKAIT:
|